Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / SUM-UT / Labuhanbatu Selatan / PEMBAGIAN GAS ELPIJI 3 KG DIPANGKALAN WILAYAH KECAMATAN TORGAMBA, LABUHANBATU SELATAN TERKESAN CURANG.

PEMBAGIAN GAS ELPIJI 3 KG DIPANGKALAN WILAYAH KECAMATAN TORGAMBA, LABUHANBATU SELATAN TERKESAN CURANG.

Media Lintas Indonesia.co.id. – Dahulu sebelum ada gas elpiji masyarakat dianjurkan oleh Pemerintah agar memakai minyak tanah, setelah tergerus oleh zaman minyak tanahpun hilang dari peredaran hingga pemerintah menganjurkan kepada Rakyat Indonesia untuk bahan bakar memasak memakai gas elpiji.

Agar Rakyat Indonesia tidak lagi kesulitan harus mencari minyak tanah. tapi hasil dari penerapan Pemerintah belum sesuai dengan harapan Rakyat Indonesia, salah satu contoh adalah gas elpiji saat sekarang ini mulai sulit didapat oleh masyarakat.

Katanya gas elpiji adalah subsidi buat masyarakat ekonomi rendah atau ekonomi kecil tapi fakta dilapangan sangat tidak sesuai harapan. Selasa (24/09/2019) Jam 14.23 wib salah satu dari sekian banyak pangkalan gas elpiji khususnya dikecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan bahwa pembagian gas elpiji dari pangkalan terkesan curang.

Karena pangkalan gas elpiji dikecamatan Torgamba lebih mendahulukan pedagang grosir atau pedagang kedai daripada untuk masyarakat. Yang seharusnya gas elpiji 3kg tersebut dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu namun fakta yang terlihat dan didapat justru pangkalan gas elpiji dikecamatan Torgamba tembang pilih. Memang gas elpiji 3kg tersebut dibagikan namun lebih didahulukan pedagang daripada masyarakat susah.

Pangkalan gas elpiji 3kg dikecamatan Torgamba tidak lagi sportif dan profesional dalam hal pelayanan. Bukankah gas elpiji tabung 3kg disubsidi oleh Pemerintah itu untuk Rakyat Indonesia yang ekonomi kecil kebawah? Bukankah gas elpiji 3kg bersubsidi harus untuk orang yang susah ekonominya? Tapi kenapa fakta dilapangan tidak sesuai dengan harapan?

Diduga pangkalan gas yang ada dikecamatan Torgamba tidak adil dalam membagikan gas elpijinya juga lebih mengutamakan pedagang. Bahkan para pemilik pangkalan saat membagikan gas elpijinya tidak merasa bersalah atau terkesan pura pura tidak tau.

Yang lebih parahnya lagi, gas elpiji jika untuk masyarakat dijatah dua tabung isi 3kg terkadang hanya dijatah 1tabung untuk 1 orang, padahal kalau untuk pedagang grosir ataupun pedagang kedai mereka berani kasih 5 tabung bahkan terkadang sampai 10 tabung isi 3kg untuk 1 orang pedagang. Dimana letak keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia?

Bahkan hingga sampai saat sekarang ini belum ada penindakan atau pembinaan terhadap pemilik pangkalan gas elpiji agar kedepannya pemilik pangkalan gas elpiji lebih mengutamakan masyarakat daripada pedagang.

Harapan masyarakat kecamatan Torgamba berhadap jajaran yang berwenang atau berwajib untuk memberikan teguran pembinaan dan bila perlu ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Agar ada efek jera buat para pemilik pangkalan gas yang membandal. (J. A. Barus)

Check Also

LPM Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba Adakan Rapat Pemantapan Tugas Dan Fungsi Pemberdayaan Masyarakat.

Media Lintas Indonesia-Sumatera Utara. Sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat ditingkat Desa sudah semestinya memahami apa yang menjadi …

Di Hari Ke 11 Ramadhan 1443 Hiriyah DPP KSMN ( Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantar ) Sumatera Utara Bagikan Takjil Kepada Masyarakat.

Media Lintas Indonesia. Sumatera Utara. DPP KSMN (Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantara) Sumatera Utara Di Hari ke …

Tolak Undangan Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Deli Serdang, Warga Geruduk PT. KKM.

Media Lintas Indonesia. Sumatera Utara.Warga masyarakat Dusun II Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!