Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, menggelar aksi ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kedatangan mereka ke Polres setempat mengutuk keras terkait adanya penembakan mahasiswa di Kendari oleh oknom polisi. Sehingga mengakibatkan mahasiswa yang juga merupakan Kader PMII meninggal dunia.
“Kami PMII Sumenep dengan tegas mengutuk perbuatan tersebut, kepada Kapolri usut tuntas kasus penembakan sahabat kami di Kendari, dan juga mengharamkan Polres Sumenep bertindak represif kepada massa aksi,” kata korlap aksi Suryadi di depan Mapolres Sumenep. Selasa (1/10/2019)
Apalagi, kata dia, Polisi itu sebagai pengayom masyarakat dan melindungi para aksi tidak sepantasnya melakukan perbuatan biadab sehingga mengakibatkan sahabat kami meningal.
“Mahasiswa bukan preman, bukan maling, dan bukan begal,” tegasnya.
Bahkan sudah jelas, kejadian itu sudah sangat bertentangan dengan UU Nomer 9 Tahun 1998, pasal 2 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang telah menjamin bagi masyarakat indonesia untuk bebas menyampaikan aspirasi.
“Namun pada realita dilapangan, sahabat kita Randy telah dirampas kebebasan hidupnya,” kesalnya.
Pantauan dilapangan, para pendemo mahasiswa beserta oknom aparat keamanan Polres Sumenep sempat terjadi kericuhan dan saling dorong. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























