SBB,LintasIndonesia- Pemuda Negeri Luhu Kecamatan Huamual Kabupaten SBB Maluku Jumaat 11-10-2019 kembali melakukan aksi boikot pembangunan tower,kurang lebih ada sekitar 40 orang pemuda melakukan boikot terhadap pembangunan tower net1 yang sementara dalam proses dikerjakan oleh pihak perusahaan itu sendiri.
Aksi boikot jilid II yang dilakukan oleh pemuda negeri Luhu, karena menilai pejabat negeri Luhu tidak mengindahkan aksi yang pertama kali dilakukan beberapa bulan yang lalu. Pejabat negeri Luhu dinilai tidak mendengarkan tuntutan pemuda terkait dengan pertemuan yang direncana oleh pejabat untuk menyelesaikan tanah yang berukuran 20×20 tersebut.
Koordinasi aksi Bahrum Waleulu meminta pejabat negeri Luhu melakukan pertemuan dengan mengundang masyarakat negeri Luhu,baik tokoh masyarakat,tokoh agama dan tokoh adat yang di anggap penting bersama pemuda untuk membicarakan masalah pembangunan tower yang ada.
Djufry Kaliky tidak bisa melakukan rapat saniri negeri karena beliau hanya seorang pejabat, tapi harus ada inisiatif dari pemerintah negeri Luhu untuk duduk bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk mengklirkan masalah tersebut.” Ungkap Waleulu
lanjut bahrum ini juga jadi pelajaran buat siapapun baik raja definitif atau penjabat sekalipun. ketika ingin menghibahkan tanah, harus melalui proses – proses yang sudah dilakukan pendahulu – pendahulu sebelumnya,bukan atas kehendak dan kemauan diri sendiri.
” Kami meminta pejabat negeri Luhu harus transparan dalam bentuk apa saja untuk negeri kedepan lebih baik,bukan main kucing – kucingan dengan kami baik pemuda maupun masyarakat negeri Luhu” Jelas Waliulu
Dikatakannya,kami pem menilai pejabat negeri luhu seperti berlaga seorang raja definitif yang menggantikan seluruh RT tanpa memberhentikan RT yang lama , dan tanpa ada pemberitahuan kepada RT yang lama minimal surat terkait dengan pemberhentiannya sebagai RT.
ini tidak dilakukan oleh pejabat negeri luhu. Olehnya itu menurut kami Djufry Kaliky tidak layak untuk memegang jabatan sebagai pejabat negeri luhu karena tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mana mestinya
Dan kami mendesak dan meminta kepada Bupati Seram Bagian Barat untuk mencopot pejabat negeri Luhu dari jabatannya sebagai pejabat negeri Luhu karena abaikan aspirasi masyarakat khususnya pemuda negeri Luhu” Harap Waleulu.
Menurut Waleulu, intinya pihak pemerintah negeri Luhu harus transparansi dalam mengelola tatanan pemerintah negeri Luhu, ini negeri ada segala keputusan harus berdasarkan musyawarah untuk mufakat bukan sepihak.
” Intinya ini bentuk penolakan karena sampai saat ini belum ada penjelasan yang jelas dari pemerintah negeri terkait dengan tanah pembangunan tower tersebut” Tandasnya.
Ditambahkannya Waleulu, pemuda hanya meminta pejabat negeri Luhu untuk melakukan pertemuan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk kemudian menjelaskan seluk-beluk apakah tanah itu sudah tidak lagi dihibahkan tapi menjadi hak pakai sampai kapan pun
Penjabat harus lakukan pertemuan hal ini dimaksudkan untuk membicarakannya agar melahirkan kesepakatan bersama agar tidak dikemudian hari tidak ada masalah dengan pihak perusahan.
Kalau tidak ada inisiatif baik dari pemerintah negeri Luhu maka terus akan bermasalah seperti begini. Sekali lagi kami di dukung oleh masyarakat negeri Luhu dan akan tetap konsisten untuk suarakan dan lakukan aksi jika tidak ada penjelasan dari pemerintahan negeri Luhu sendiri” Tutup ( Anwar Tiha)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























