
SBB,LintasIndonesia- Dengan dilema yang terjadi di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat terkait Badan Permusyawaratan Desa BPD Bram Niwele tidak mau menerima keputusan Bupati Seram bagian barat M.Yasin Payapo untuk melantik dan mengangkat pejabat desa.

Bersama tokoh masyarakat Desa Hulung
Dengan ulah BPD inilah yang membuat resah masyarakat karena memperhabat pembangunan dalam kesejahtrakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Hulung Alex Paly.
” Sebenarnya kita masyarakat tidak terlalu permasalahkan dengan adanya pejabat baru, karena kita ketahui bersama pengangkatan pejabat desa merupakan hak progratif bupati, jika telah ada keputusan seperti itu otomatis kami masyarakat hanya menenerima.
Tetapi yang menghalangi adalah BPD dan jajaranya yang menolak pejabat baru yang ditentukan oleh bupati, dengan alasan bahwa pejabat bukan asli anak negeri.
Padahal kita ketahui bersama jika suatu desa kekosongan pimpinan maka roda pemerintah akan lumpuh, bahkan berpenharuhi terhadap pembangunan, apalagi BPD telah membuat stekmen tidak mau menerima pejabat serta membuat surat penolakan pencairan ADD – DD.
Otomatis Desa Hulung akan terpuruk dan tidak akan berkembang akibat dana itu tidak diacairkan.”
Paly juga menambahkan ” Jika ada isu yang berkembang bahwa BPD bersama masyarakat Hulung bersepakat tidak mau menerima pejabat baru, saya selaku tokoh masyarakat menepis dan mengklarifikasi hal itu, kami warga sangat mendukung dan menerima apa yang telah menjadi keputusan Pa bupati.
Olehnya itu yang menjadi permasalahan di Desa Hulung ini, adalah ulah BPD dengan jajaranya yang mengatas namakan masyarakat Secara keseluruhan.” Ungkapnya.
Kemudian Media melakukan konfirmasi dengan pihak BPD Desa Hulung Bram Niwele Pada Sabtu (15/11) pada reses salah satu anggota DPRD SBB di Desa Kasieh dirinya menyatakan ”
Alasan kami menolak pejabat baru dikarenakan dirinya bukan anak asli dari Desa Hulung, otomatis kedepan dia akan bertindak sessukanya. Jadi kami menolak keras ada pejabat baru di Desa kami.
Dan dalam masalah ini kami telah berkoodinasi dengan Bupati SBB, terkait penolakan kami tetapi beliau masih di jakarta dan kami akan menunggu sampai permohonan kami direalisasi oleh bupati.
Terkait kendala apapun baik dalam pembangunan desa karena tidak di cairkan ADD dan DD tahap II dan tahap III kami telah mengabil resiko itu, yang kami lakukan atas desakan dan usulan masyarakat. Cetus Mawene(AN/DK)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























