Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali menggelar Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi Usaha Kecil dan Mikro (UKM) di Balai Desa Bangkal, Kecamatan Kota, Senin (25/11/2019).
Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumenep, Drs. Fajar Rahman, M.Si, untuk program bantuan SHAT bagi UKM itu sebanyak 700 sertifikat yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep.
“Kami mengharap Melalui bantuan sertifikat hak atas tanah ini, masyarakat bisa memiliki. Sehingga bisa digunakan dengan baik,” katanya.
Mantan Kasatpol PP Sumenep itu menjelaskan, adapun tujuan dari
program SHAT tersebut untuk membantu masyarakat terutama pelaku UKM yang kurang mampu untuk melegalitaskan tanah hak miliknya.
“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada pelaku UKM, supaya kedepan tidak ada kendala lagi soal legalitas tanah tempat usahanya,” tuturnya.
Sementara PJ Kepala Desa Bangkal, Yudi Nursukmadyanto menyampaikan terimakasih kepada pemerintah dengan adanya pemberian SHAT bagi UMK.
“Dengan perhatian Pemerintah melalui Dinas Koperasi Sumenep ini tentunya sangat membantu para pelaku usaha untuk bisa mendapatkan sertifakat gratis. Dengan sertifikat itu diharapkan bisa membantu dan mengembangkan usahanya,” paparnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























