PEKANBARU- Direktorat Reskrim Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru berhasil melumpuhkan dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Kedua pelaku MA (24) dan PL (25) warga Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut).
Pelaku berhasil ditangkap, di jalan Siak, Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada hari Sabtu tanggal 23 November 2019.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan 1 (satu) Unit sepeda motor Suzuki Satria Fu,1 (satu) Pucuk senjata Api dan 10 serta butir amunisi, magazine serta kotak, juga dua unit HP Samsung dan 1 ( satu) HP merk Oppo serta sebuah helm warna hitam.
Kabid Humas Polda Riau Kombes pol Sunarto mengatakan, pada saat upaya penangkapan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur, hal ini disebabkan karena Pelaku melakukan perlawanan bahkan membahayakan keselamatan petugas.
“Setelah berhasil dilumpuhkan, selanjutnya tersangka beserta barang bukti sudah di serahkan ke Polresta Pekanbaru guna proses penyidikan lebih lanjut dan dalam Kasus ini tersangka di ancam dengan pasal 363 KUHP dengan Ancaman Hukuman 7 tahun Penjara,” terang Kompol Sunarto.
Penangkapan pelaku, sebut Sunarto, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 66/ XI/ 2019 /Riau / Polresta Pekanbaru / Sektor Payung Sekaki, tertanggal 21 November 2019 dengan korban yang bernama Ismet yang tinggal di jalan Pemudi keluurahan Tampan kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru Riau.
“Menindaklanjuti laporan Korban atas insiden yang dialami Oleh korban akhirnya Dirseskrimum Polda Riau dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut,” ujar Sunarto.
Kata Sunarto, menurut keterangan korban, bahwa hari Kamis tanggal 21 November 2019 sekitar pukul 21.00 wib korban pergi untuk membeli makanan dengan mengendarai mobil jenis Avanza Nopol B 1774 warna Grey.yang mana pada saat itu korban membawa sebuah tas ransel merk polo berisikan sesuai dengan barang barang yang ditemukan tersebut.
Menurut korban, sebut Sunarto, setelah berangkat dari rumah,korban terlebih dahulu mampir di sebuah SPBU jalan Riau guna menarik uang di ATM Bank BRI miliknya.
Setelah menarik uang tersebut lalu korban bersama istrinya berhenti untuk membeli pecel lele di lokasi jalan Riau.nah.
Setibanya di tempat pecel lele,lalu korban bersama istrinya turun dari mobil, sementara tas tersebut hanya diletakkan di lantai mobil sebelah kiri.
Setelah selesai membeli kebutuhan nya lalu korban kembali ke mobil,dan pada saat itulah korban mengetahui bahwa korban mengalami Curat dengan modus Pecah kaca. (Juli LBS)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























