Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / LAMPUNG / Lampung Utara / INSPEKTORAT AKAN TINDAK LANJUTI OKNUM KASI PJU, TERKAIT PJU LAMPURA

INSPEKTORAT AKAN TINDAK LANJUTI OKNUM KASI PJU, TERKAIT PJU LAMPURA

Lampung Utara, Kepala inspektorat akan memangil kepala desa Taman jaya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara terkait dugaan pembuatan gedung PAUD yang di beritakan beberapa waktu yang lalu. Rabu, 27/11/2019

Saat di kunjungi di ruangan mankodri mengatakan akan segera memangil kepala desa taman jaya untuk di mintai keterangan terkait pembuatan gedung PAUD di desa taman jaya, menurut mankodri ada beberapa pekerjaan yang tidak bisa di kerjakan oleh desa seperti contoh, Rangka baja namun rangka baja tersebut bisa di beli ke tempat toko yang ada ada rangka baja nya, namun kerjakan di oleh masyarakat desa, Apa bila di kerjakan oleh pihak ketiga itu meyalahi aturan ujarnya.

Pengelolaan Dana Desa wajib Transparan dan harus mengutamakan Kualitas dalam peningkatan Pembangunan yang bertujuan untuk Pemerataan bagi kesejahteraan warga masyarakat secara Swakelola serta dapat meningkatkan taraf perekonomian warga masyarakat Desa.

Sangat berbeda dengan Pembangunan Gedung sarana Pendidikan Anak Usia Dini(PAUD) yang di Lakukan Oleh Pemerintahan Desa Taman Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, minggu(10/10/2019).

Pasalnya dari laporan warga dan pantauan awak media yang melakukan investigasi, Pengerjaanya juga telah melanggar aturan dalam pemasangan Atap Rangka Baja yang di kerjakan oleh pihak Ketiga, selain itu juga banyak di temukan kejanggalan pada beberapa bagian Konstruksi Bangunan yang kurang memenuhi Standar kelayakan sebuah bangunan yang terkesan ada unsur kesengajaan untuk meraup keuntungan berlebih dengan cara melawan hukum dan terindikasi adanya tindak pidana Korupsi dalam pembangunanya.

Kejanggalan tampak pada pembangunan sarana penunjang Gedung Paud, seperti Fasilitas Mandi Cuci Kakus( MCK) yang di awali dengan tidak adanya pemasangan batu pada konstruksi Pondasi bangunan serta penggunaan bahan besi yang sengaja mengurangi ukuran dari umumnya bagi sebuah konstruksi, yang di duga dengan sengaja untuk meraup keuntungan berlebih tanpa memperhatikan kualitas bangunan walaupun membahayakan masyarakat penerima manfaatnya.

Seperti yang di jelaskan Jumara pekerja Bangunan pada awak media” Pondasi ini tidak memakai batu, karena saat itu material batu habis, makanya kita gunakan Bata biasa” kalau soal penggunaan besi, kami hanya tukang, ikut perintah saja sesuai material yang di sediakan oleh pemanfaat jasa kami, ucapnya polos.

Sedangkan’ Burhan Kepala Desa Taman Jaya, sulit untuk di Temui ketika akan di minta Konfirmasi dan Klarifikasi oleh awak Media, Ketika di sambangi ke kediamanya oleh Pewarta, rumahnya dalam keadaan sepi seperti tak berpenghuni, ketika di hubungi via Telephone selularnya pun tak di angkat walaupun dalam keadaan aktiv namun terkesan menghindar (Fernando)globalinvestigasinews.co.id

Check Also

Wakil Bupati Lampung Utara Menyerahkan SPT Secara Simbolis Untuk 23 Kecamatan

Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, S.H. Menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Tenaga Kerja Sukarela …

Lima Pejabat Eselon II Pemkab Lampung Utara Dilantik

KOTABUMI – Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., melantik dan mengambil sumpah Lima …

“Zonasi SMA Negeri 1 Kotabumi kacau”

Salah satu oknum guru yang bertugas mengajar di SMAN 1 Kotabumi, Lampung Utara, mengaminkan jarak …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!