Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Sidoarjo / “Sekcam sukodono bersama kades sawocangkring dan Lsm mediasi Pembagian Hak waris”

“Sekcam sukodono bersama kades sawocangkring dan Lsm mediasi Pembagian Hak waris”

Sidoarjo.Mli-dari pemberitaan sebelumnya,jumain sang ahli waris”penyelesaian atas pembagian Hak waris di selesaikan secara kekeluargaan oleh pihak masing-masing Ahli waris yang dimediasi oleh Aliansi lembaga masyarakat(Lsm) kemarin pada tanggal 27 November 2019 dikantor balai desa sawocangkeing kecamatan sukodono,

Suasana mediasi oleh sekcam Sukodono dan Kepala Desa Cangkringsari di kantor desa Cangkringsari

dan di hadiri Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAH DPD Sidoarjo sebagai kuasa atas hak ahli waris dari Siti Maryam selaku istri yang sah dari H. Rifai dan Jumain (anak bungsu) berhasil mengundang FORKOPIMKA Sukodono dan Kepala Desa Cangkringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo. Guna melakukan mediasi penyelesaian pembagian Hak Waris dari H. Rifai di Balai Desa Cangkringsari.

Sebagai kuasa dari M.Jumain adalah Aliansi LSM Sidoarjo diketuai oleh Eko dari LSM GERAH-Faisal Rezza, M-Roni dan Nur Urifan sebagai pendamping lainnya. Dalam mediasi dipimpin oleh Sekcam Sukodono-M. Mahmud, memberikan keterangan kepada wartawan. ”Kami hanya memfasilitasi mediasi bersama Kepala Desa supaya masyarakat dalam membagi waris itu sesuai kesepakatan keluaga dan saat ini dilaksanakan verifikasi selama satu bulan supaya tahu jelas letak-letaknya, ”ungkap Sekcam.

Di lain tempat Pak Eko dan Faisal Rezza Cs selaku penerima kuasa juga keluarga Siti Maryam merasa agak lega meski ada sedikit perdebatan dalam proses mediasi ini, ”untuk sementara hanya membagi aset yang diketahui ahli waris sebanyak 11 bidang tanah dari total 83 bidang tanah dan semua ada di Desa Cangkringsari lalu sisanya masih menunggu hasil pengajuan pada dinas terkait sekitar Semingguan dan tadi juga sudah ada kesepakatan yang dibuatkan berita acara ditanda tangani oleh ahli waris serta saksi saksi, “tandas Faisal Rezza. Suasana lebih mencair saat semua ahli waris mengetahui titik terang bidang bidang yang tersampaikan walau kondisinya belum terperinci semuanya terlebih M. Jumain dan Siti Maryam yang selama ini tidak merasakan apa yang menjadi haknya.(znr.S)

Check Also

Sidoarjo Targetkan 2.400 Kelompok Kurma Tercapai

SIDOARJO LINTASINDONESIA.CO.ID -Pemerintah kabupaten Sidoarjo optimis kuota program Kelompok usaha perempuan (Kurma) tahun 2023 mencapai …

“RSI Siti Hajar Apresiasi Akselerasi Vaksinasi Polresta Sidoarjo”

Sidoarjo.Mli-Keberhasilan akselerasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Polresta Sidoarjo dan jajaran, kembali mendapatkan apresiasi. Kali ini …

“Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Berangkatkan Bantuan Untuk Korban Erupsi Semeru di Lumajang”

Sidoarjo.Mli-Duka mendalam dirasakan masyarakat Indonesia atas terjadinya bencana erupsi Gunung Semeru yang menimpa Kabupaten Lumajang. …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!