Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / MALUKU / Seram Bagian Barat / DPRD Bersama Bupati Paripurna Sepakati APBD 2020 Sebesar 1, 8 Triliun

DPRD Bersama Bupati Paripurna Sepakati APBD 2020 Sebesar 1, 8 Triliun

SBB,Lintasindonesia-

Rapat paripurna ke VII dan VIII masa sidang I sidang tahun 2019 dalam rangka, Pedatanganan Nota Kesepakatan dan Nota Pengantar KUA – PPAS APBD Kab. SBB Tahun Anggaran 2020 bertempat di ruang utama kantor DPRD, Desa Piru Kec. Seram Barat Sabtu (30/11/19).

Dalam paripurna Pemerintah Daerah dan DPRD disepakati Daerah sebesar 1 triliun 81 miliar 500 49629767 rupiah yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 35 miliar 605 juta Rp 907.869 dana perimbangan sebesar 884 miliar 650 juta Rp 482.000 lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 161 miliar 293 juta Rp. 239.898 2 belanja daerah belanja daerah di sepakati bersama. 120 miliar 810 juta Rp 306.498 terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 599 miliar 74 juta Rp 350.921.

Pembiayaan daerah utama rencana penerimaan pembiayaan disepakati sebesar. 260 juta Rp 676.731 yang masih merupakan angka perkiraan sambil menunggu silver pada tahun anggaran 2019.

Disepakati sebesar Rp 44 Milyar yang diperuntukkan bagi penyertaan modal pemerintah daerah pada bank Maluku dan badan usaha milik daerah. Pembiayaan netto disepakati sebesar 39 miliar 260 juta Rp 676.731

kebijakan umum anggaran sementara yang telah disepakati secara bersama ini digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD Tahun Anggaran 2020 selanjutnya akan diserahkan kembali kepada dewan yang terhormat untuk dibahas secara bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah telah mendapatkan persetujuan bersama anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten seram bagian barat tahun anggaran 2020 ini merupakan bukti keseriusan bersama membangun dan memajukan Kabupaten SBB

Bupati Seram Bagian Barat Drs Moh Yasin Payapo dalam sambutanya menjelaskan ”
Perjalanan panjang proses pembahasan rancangan kebijakan umum dan pelaporan anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2020 namun hari ini awal bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan hasil seluruh rangkaian pembahasan yang telah dilakukan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah dalam rangka mempercepat pencapaian target target Pembangunan Daerah yang telah ditetapkan untuk dicapai pada tahun 2002.
Dalam rangkaian proses penyusunan rancangan kebijakan umum dan atas plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2020 dari awal sampai tandatanganinya nota kesepakatan hari ini Sesuai dengan kesepakatan bersama dengan kewenangannya pelaksanaan pengendalian tahapan evaluasi.

Selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai sesama unsur
penyelenggaraan
pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah pemerintah daerah dan DPRD tersebut perlu dibina secara optimal dan koridor saling asah saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi.

Nota kesepakatan kebijakan umum anggaran sementara DPRD APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan rangkuman persetujuan dari pemerintah daerah dengan DPRD dalam proses awal penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 yang memuat ringkasan yaitu gambaran kondisi ekonomi makro daerah asumsi yang digunakan dalam penyusunan kebijakan pendapatan daerah kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah

Hasil pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2020 yang akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah adalah usaha-usaha dalam kaitannya dengan peningkatan Pendapatan asli daerah khususnya pajak dan Retribusi Daerah.

Turut hadir Wakil Bupati Timotus Akerina, Ketua DPRD Kab. SBB Abd Rasyid Lisaholit,
Pa Bung Kodim Persiapan, Mayor Inf Pantas Hutapea, Pa Bung Kodim 1502/Msh, Mayor Inf. D. Mado, Ketua Pengadilan negeri daSBB J. D Mallo SH.MH,
Kajari Kajari SBB Sugih Carvallo SH, MH.
Wakapolres SBB AKP Akmil Djapa, S. Ag
Wakil Ketua I DPRD Arifil fotlan
Wakil Ketua II DPRD La. Nyong
Sekda Mansur Tuarea, SH
Plt. Sekwan DPRD SBB, Drs. M. Djefri Lessy
Seluruh Pimpinan OPD Kabupaten SBB
Seluruh Anggota DPRD Kabupaten.SBB

(AT/DK)

Check Also

Media-lintasindonesia.co.id – Maluku, Seram Timur ||Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia seram Bagian …

SAT NARKOBA POLRES SBB KEMBALI SITA 410 LITAR SOPI TAK BERTUAN

SBB,lintasindonesia.co.id -Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan oleh Resnarkoba Polres Seram Bagian Barat(SBB) dengan sasaran  Minuman …

Enam Penambang Batu Sinabar Meninggal Tertimbun Longsoran

SBB, lintasinfonesia.co.id -Sebanyak Enam orang yang merupakan penambang Batu Sinabar di Hulung Desa Iha kecamatan Huamual …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!