Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / D.I-ACEH / DIDUGA TINDAK PIDANA DIUJUNG JARI AKHIRNYA BERDAMAI

DIDUGA TINDAK PIDANA DIUJUNG JARI AKHIRNYA BERDAMAI

Aceh Subulussalam-lintasindonesia.co.id Permasalahan tindak pidana diujung jari melalui metsos, Facebook pencemaran nabaik yang dituduhkan kepada H. Efriyandi Pohan yang kerap disapa H.Udil diduga dilakukan oleh Tugur Swasana di media sosial beberapa waktu yang lalu akhirnya diselesaikan secara Kekeluargaan (Kampong) dan berdamai. Di Kantor Desa Subulussalam selatan Senin 9/12/19

Awal mulanya terjadi permasalahan berawal dari cuitan Tugur Swasana pada tanggal 6 Nopember 2019 di Facebook yang di duga telah menyinggung perasaan dan membuat H. Udil tersinggung karena menyangkut pribadinya.

Setelah melalui proses demi proses akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai pada hari ini Senin tanggal 09 Desember 2019 di kantor desa Subulussalam Selatan.

Sehingga Tugur Swasana meminta maaf atas perbuatannya dan sengaja maupun tidak sengaja dan ia berjanji dengan cara tertulis tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum itu kepada H.Udil diatas surat perjanjian bermaterai.

Terlihat dikaca mata dalam perdamaian tersebut diakhiri dengan poto bersama dan bersalaman didepan kantor desa Subulussalam Selatan, (M.pohan)

Check Also

Terjadinya Layanan BSI Eror, Ekonomi Aceh Terdampak

Banda Aceh, lintasindonesia.co.id _Layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) di ATM dan BSI Mobile belum …

Peringkat Kedua Se-Aceh dalam Penyaluran Dana Desa, Pertama Kalinya dalam Sejarah Aceh Singkil

  Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis tanda tangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas …

Kemeriahan Lomba Senam Kreasi Daerah Dalam Rangka Peringatan Ke – 75 Hari Bakti TNI AU

Lintasindonesia.co.id – TNIAU. Perlombaan  senam kreasi daerah resmi dibuka langsung oleh Danlanud Mus Letkol Pnb …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!