Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / D.I-ACEH / KARUTAN LEPASKAN NAPI, JAKSA TANGKAP KEMBALI

KARUTAN LEPASKAN NAPI, JAKSA TANGKAP KEMBALI

Aceh Singkil-lintasindonesia.co.id

Menurut Karutan Azwir Saat dikonfirmasi dirungan kerjanya tanggal 6 Desember 2019 lalu, bahwa ia mengatakan napi HB telah diserahkan tanggal 5 Desember 2019 oleh JPU MB, Kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Aceh Singkil. Senin 9/12/19

seorang terpidana kasus penganiayaan inisial HB warga Bulu sema, Kecamatan Suro bebas berkeliaran diluar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Singkil tidak lama setelah divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singkil.

Terungkapnya aksi napi bebas berkeliaran diluar rutan singkil dalam status masih menjalani masa pidana setelah AK, korban penganiayaan mengungkapkan melihat lansung terpidana HB pada Kamis,  5 Desember 2019 sekira pukul 16.30 WIB, berada di sebuah warung kopi di Desa Bulu Sema padahal itu baru dieksekusi JPU. Pada hari yang sama Kamis 5 Desember 2019.

Dilepasnya napi HB, menurut keterangan Karutan Azwir, SH. MM ia menyebutkan dan menegaskan diruangan kerjanya saat dikonfirmasi Jumat 6 Desember lalu, bahwa HB, saat di eksekusi JPU, 5 Desember itu sudah habis masa tahanannya, Masa tahanan HB, itu 1 bulan 15 hari, nah didalam hitungan saya ini sudah lebih mencapai 48 hari, sehingga dalam hitungan saya sudah lebih 3 hari. Menurut Azwir

Azwir menegaskan bahwa HB, itu sudah saya bebaskan itu bebas murni, di dalam ucapnya HB tidak boleh ditahan lagi, siapa pula menahan seseorang yang sudah habis masa tahanannya saat dikonfirmasi wartawan di ruwangan kerjanya Jumat 6 Desember lalu.

Eksekusi JPU 5 Desember 2019 dan ia membenarkan HB, telah diserahkan Kerumah Tahanan Negara Singkil. Dan pada saat itu juga Karutan Azwir mengeluarkan Surat Lepas (SL) Orang bernama HB lahir di silatong, umur 45 tahun, alamat terakhir Desa Bulu Sema Kecamatan Suro Kabupaten Aceh Singkil. Dengan surat putusan pengadilan Negeri Singkil tertanggal 14 November 2019 Nomor 63/Pid B/2019/PN-SKL di Pidana penjara/kurungan selama 1bulan 15 hari pada tanggal 5 Desember 2019 dibebaskan di Bebaskan dari Cabang Rutan Singkil karena telah habis masa tahanannya dan di tandatangani oleh Karutan Azwir SH.MM dan dibubuhkan Sidik jari oleh HB. Sehingga HB dilepas dan keliaran.

pihak korban AK marah/kesal kepada Karutan, terkait lepasnya HB dan ia membeberkan kejadian ini kepada beberapa wartawan sehingga viral dimetsos atas perbuatan Karutan.

Sepengetahuan korban AK, pengadilan negeri Singkil telah memvonis HB pada 14 November 2019 dengan hukuman 45 hari namun belum habis masa hukumannya HB telah berada diluar rutan.

“ Setahu saya hakim memvonis HB itu 45 hari pada sidang 14 november lalu, hukuman belum habis dijalani kok bisa-bisanya HB berada dilur serta berkeliaran “ungkap AK, yang amat kesal

Tentu total tahanan yang telah dijalani HB baru 28 hari. Sementara HB divonis oleh Majelis Hakim 1 bulan 15 hari atau 45 hari pada 14 Nopember 2019 lalu. Artinya, HB wajib menjalani sisa tahanan sekitar 13 hari lagi.

Saat dikonfirmasi kembali Karutan senin 9 Desember 2019 Via WA Karutan menyebutkan HB, sudah ditangkap kembali oleh JPU MB, pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2019 dan Sudah mendekam kembali di jeruji besi.

AK korban, menambahkan Ada apa sebenarnya dibalik kasus ini siapa yang berperan seperti membuat film saja itu Karutan yang berjudul Lepas Tangkap. ujar AK. Sangat kesal.

Korban AK, sangat berharap kepada penegak Hukum agar menindak tegas perbuatan Kepala Rutan ini, dan meminta kepada kepala kantor wilayah kementerian Hukum dan Ham, Aceh untuk mencopot Kepala Rutan Aceh Singkil yang telah melepaskan napi yang belum berakhir masa tahanannya. (M.pohan)

Check Also

Terjadinya Layanan BSI Eror, Ekonomi Aceh Terdampak

Banda Aceh, lintasindonesia.co.id _Layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) di ATM dan BSI Mobile belum …

Peringkat Kedua Se-Aceh dalam Penyaluran Dana Desa, Pertama Kalinya dalam Sejarah Aceh Singkil

  Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis tanda tangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas …

Kemeriahan Lomba Senam Kreasi Daerah Dalam Rangka Peringatan Ke – 75 Hari Bakti TNI AU

Lintasindonesia.co.id – TNIAU. Perlombaan  senam kreasi daerah resmi dibuka langsung oleh Danlanud Mus Letkol Pnb …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!