Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-Kasatlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur AKP Deddy Eka Aprianto, SH, bakal menindak tegas truk bermuatan pasir tanpa dilengkapi tutup terpal.
“Jadi, jika ada truk yang bermuatan pasir batu tanpa dilengkapi tutup terpal itu melanggar persyaratan tata cara muat,” kata Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (10/12/2019).
Bahkan, pihaknya berjanji akan memberikan tindakan tegas jika mengetahui para truk pengangkut pasir itu tidak mengikuti peraturan persyaratan tata cara muat tersebut.
“Kita tidak tutup mata jika ada pengangkut pasir melanggar pasti kita tindak,” tegasnya.
Dengan demikian, penindakan dilakukan kepada truk bermuatan pasir batu tanpa tutup terpal itu lantaran bisa membahayakan para pengguna jalan.
“Karna truk berbuatan pasir tanpa tutup terpal itu bisa menganggu kenyamanan pengguna jalan seperti halnya debunya kenak angin, dan batunya kenak kaca pengendara,” tuturnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























