SBB,Lintasindonesia-
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Bayu Tarida Butar Butar SIK, akan lebih serius menindak dengan tegas kepada oknum – oknum masyarakat yang masih berproses bertambang diareal Bekas tambang Cinabar di Desa Iha dan Desa Luhu yang diduga dilakukan secara sembunyi – sembunyi atau ilegal.
” Kami dari jajaran Kepolisian Resort Seram Bagian Barat telah membentuk tim untuk memantau bekas tambang cinabar di Desa Iha dan Desa Luhu, olehnya itu jika masih ada oknum – oknum masyarakat yang secara sengaja maupun tidak masih berproses disana, maka kami akan giring ke rana hukum sesuai undang – undang pertambangan ilegal. ” Ungkap Butar – Butar Diruang Kerjanyan Rabu (11/12/19).
Bukan untuk Penambang saja yang menjadi target himbauan Kapolres melainkan juga untuk para anggota Polisi agar tidak terlibat dalam memback, up para penambang dan pembuatan mercury ilegal.
” Saya juga menghimbau kepada jajaran Polres SBB yang bertugas di daerah Huamual agar tidak terlibat untuk memback,up atau terjun lansung dalam pembuatan mercury. Jika ada oknum – oknum Polisi yang terlibat maka saya akan tindak tegas sesuai anjuran kepolisian.” Tegas Perwirah Dua Melatih dipundaknya.
Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan proses pertambangan, baik sebagai penambang, Pembeli/ Penimbang, dan Pembuatan mercury secara Ilegal.
” Tiada bosan – bosan Saya terus menghimbau kepada masyarakat agar sadar dan jangan lagi melakukan penambangan, baik itu dia Penambang , Pembeli maupun pembuatan mercury secara ilegal. Jika hal ini masih terus dilakukan maka kami akan menempuh jalur hukum untuk mengatasinya. Karena sejauh ini telah banyak pelaku pelaku dari penambang, penimbang dan pembuatan mercury ilegal telah kami amankan dan menjalani hukuman” Terang AKBP Bayu.
(AT/DK)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























