MEDIA.LINTASINDONESIA.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seram Bagian Barat, menyampaikan kata akhir fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Dalam paripurna ke -9 masa sidang I. Yang berlangsung di ruangan paripurna DPRD SBB. Gunung Malintang, Desa Piru, Sabtu (14/12/19).
Turut hadir Bupati SBB Drs Moh Yasin Payapo, Wakil Bupati Timotius Akerina, Ketua DPRD Abd Rasid Lisaholit, Wakil Ketua I Arifin Fotlan Gersia, Wakil Ketua II La Nyong, Sekda SBB H. Mansur Tuharea Para Anggota DPRD, SKPD lingkup Pemda SBB, Wakapolres SBB AKP Akmil Djapa, Kepala Pengadilan, Kejari SBB.
Paripurna dipimpin oleh Abd Rasid Lisaholit, dengan mempersilahkan fraksi – fraksi untuk menyampaikan kata akhir fraksi masing – masing. Kata akhir fraksi disampaikan oleh 8 (Delapan) fraksi DPRD SBB dan semua menyetujui terkait Ranperda APBD tahun 2020.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan Ranperda APBD tahun 2020 oleh Ketua DPRD dan Bupati SBB.
Selanjutnya Bupati SBB Drs Moh Yasin Payapo dalam sambutanya mengapresiasi dan berterima kasih dengab kenirja DPRD dalam membahas RAPBD 2020.
“SeIanjutnya Saya mengucapkan banyak terima kasih khususnya dewan yang teIah membahas Rancangan APBD tahun 2020 ini, bersama-sama dengan Tim Anggaran Eksekutif dengan tidak mengenal lelah, baik pada jam kerja maupun diluar jam kerja , sehingga telah dapat disetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat tentang Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, melalui kata akhir fraksi-fraksi.
Lanjutnya -” Untuk itu saya atas nama Pemerintah Daerah sungguh memberikan apresiasi terhadap kinerja Dewan, khususnya Badan Anggaran Dewan dan Tim Anggaran Eksekutif yang telah membuktikan kerja sama yang baik yang dilandasi pada semangat kemitra sejajaran” Pinta Payapo
DK
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























