
Plt. Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal.
PEKANBARU- Tunda bayar proyek tahun 2018 yang belum diajukan pencairan masih tersisa sekitar Rp5 miliar. Saat ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru terus menggesa penyelesaian pembayaran tunda bayar tersebut di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal meminta,
OPD terkait untuk segera mengajukan pencairan. Pengajuan harus segera dilakukan karena waktu yang tersisa tak sampai sepekan lagi.
“Bahwa pengajuan pembayaran tunda bayar proyek 2018 itu mesti digesa oleh masing-masing OPD,” kata Syoffaizal, Rabu (18/12/2019).
OPD bersangkutan di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Kesehatan mengingat tutup buku APBD tahun 2019 hanya berkisar satu pekan lagi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota menunda pembayaran sejumlah proyek tahun 2018 karena keterbatasan anggaran. Besaran tunda bayar proyek tersebut mencapai angka Rp162 miliar. Saat ini, hanya tersisa Rp5 miliar lagi yang belum dibayarkan. (Juli LBS)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























