SBB – Media LintasIndonesia-
Kepolisan resor Seram Bagian Barat kembali memusnakan barang bukti minuman keras jenis sopi sebanyak 3.665 liter.
Pemusnahan dipimpin lansung oleh Kapolres SBB, AKBP Bayu T Butar Butar S.I.K didampingi Asisten Tiga Pemda SBB, Alfin Tuasun, Kepala Pengadilan SBB, Ketua Granat SBB Yabes Souhaly, Ketua MUI SBB Moksen Atamimi , Wakapolres SBB AKP Akmil Djapa, S. Ag, Para kepala staf polres SBB dan Para Kapolsek.
” Hari ini kami dari Polres SBB, berhasil memusnakan minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi sebanyak 3.665 liter.
Ini merupakan hasil razia dari anggota kami yang berada di 11 Polsek Kabupaten SBB ini.” Ujar Butar – Butar
Lanjut Dia- (Kapolres- Red) ” Untuk menjelang perayaan natal dan tahun baru, kami dari polres SBB dalam Operasi Lilin Siwalima tahun 2019 telah menyebarkan 110 personil dibeberapa titik dan akan di bantu oleh dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemda SBB, untuk mengamankan Perayaan natal dan tahun baru. Terutama didaerah – daerah keramaian seperti Pelabuahan, Terminal, Pasar serta daerah ramai lainya.
Untuk itu, Saya menghimbau kepada seluruh warga Saka Mese Nusa agar jangan merayakan natal dan tahun baru secara berlebihan seperti Pesta narkoba, Pesta miras dan Konvoi – Konvoi kendaraan.
Kita harus ciptakan keaamanan, kenyamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat, hindari semua hal yang akan dibeturkan pada hukum dan melanggar norma – norma agama.
Marilah kita sambut Natal dan Tahu baru dengan penuh kasih dan rasa syukur kita panjakan kepada Tuhan Yang Maha Esa” Ujar Bayu.
(DK/AT)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























