Sumenep,(Lintas Indonesia.co.id)- Ratusan botol miras dari berbagai merk di Lingkungan Hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur dimusnahkan, Kamis (19/12/2019) pagi.
Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi menyampaikan sebanyak 424 botol miras dari hasil razia diberbagai lokasi Kabupaten Sumenep sudah dimusnahkan.
Apalagi menjelang tahun baru peredaran miras dan narkoba memang menjadi perhatian Polres Sumenep. Sebab, peredaran miras dan narkoba selama ini menjadi keluhan bagi masyarakat.
Dia menjelaskan, pihaknya akan terus mendalami peredaran miras di kabupaten Sumenep itu. Meskipun berhasil melakukan razia, namun tidak menutup kemungkinan peredaran miras di Sumenep masih banyak dan belum terdeteksi kepolisian.
“Kami dan Forkopimda Sumenep berkomitmen, dalam pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru berlangsung aman, sehingga apa yang menjadi kejahatan yang bersifat penyakit masyarakat kita lakukan penindakan,” katanya.
Ia berharap supaya masyarakat menjaga ketertiban umum dan keamanan. Masyarakat diminta tidak melakukan hal-hal yang bisa mengancam keamanan. Karena, nilai aman itu mahal.
“Kami himbau tidak ada lagi yang menggunakan minuman keras, ataupun bentuk-bentuk penyakit masyarakat yang bisa mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.(Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























