Bangka, Lintas indonesia.Com. Terkait penambangan laut oleh Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT Timah yang beroperasi diperairan laut Rebo dan ditolak keras oleh nelayan setempat disikapi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alexander Fransiskus dan berencana akan memanggil PT Timah untuk rapat dengar pendapat di Komite II DPD RI.
Hal tersebut dikatakan Alex usai mendengar usai aspirasi yang disampaikan puluhan nelayan Rebo terkait keberadaan KIP mitra PT Timah yang melakukan penambangan diperairan laut desa Rebo dalam reses nya diwilayah Rebo, Kamis (19/12).
Dikatakan Alex, hal tersebut akan ia lakukan apabila Gubernur Babel tidak bisa menyelesaikan permasalahan penambangan laut yang dikeluhkan dan ditolak oleh masyarakat nelayan Rebo ini.
“Tentu dalam hal ini kami akan menindak tegas kalau ini tidak selesai, kita bawa ke Komite II dan bentuk pansus,”katanya.
Tak cuma itu saja,pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak termasuk PT Timah terkait beroperasinya KIP di wilayah perairan laut Rebo yang diwarnai dengan penolakan.
“Kebetulan di Komite II kita membidangi BUMN, jadi mitra kita salah satunya BUMN (PT Timah–red) ini. Artinya bisa saja kita mengundang BUMN untuk rapat dengar pendapatan di Komite II,” katanya.
Karena menurut Alex, dalam hasil reses nya diwilayah Rebo, nelayan setempat yang hadir mengadukan kepada dirinya atas keberadaan penambangan laut oleh KIP dan penambangan lainnya diperairan laut Rebo yang ditolak keras nelayan setempat karena diduga mengganggu mata pencaharian mereka.
“Dalam hal ini kita akan mendukung masyarakat jika masyarakat ini memang benar tidak menginginkan ada tambang dikawasan mereka karena sebagian besar disini adalah nelayan dan mereka merasa terganggu. Jadi akan kita tindak tegas ini dan kita bawa ke Komite II,” katanya.
Alex juga mengaku heran atas maraknya penambangan laut di wilayah Rebo yang akan dijadikan kawasan KEK.
“Kalau ini sudah masuk kawasan KEK tentunya harus bebas dari tambang. Seharusnya kepala daerah ataupun aparat penegak hukum lainnya harus konsisten dan melakukan penindakan atas penambangan disini karena sudah masuk zonasi KEK,” katanya.
Untuk itu, Alex berharap kepada Gubernur Babel dapat bersinergi dengan Bupati Bangka dalam menentukan zonasi pertambangan yang ada diwilayah Kabupaten Bangka yang mana wilayah yang mengalami pro kontra seperti Rebo telah ditetapkan pemerintah daerah ini sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Mudah mudahan tahun 2020 bisa terealisasi sehingga aktifitas aktifitas tambang yang ada di desa Rebo ini tidak ada,” katanya (Anuar)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























