Media Lintas Indonesia.co.id Labuhanbatu Selatan.
Kepala Desa Aek Batu H. Supriandi Senin (30/12/2019) jam 15.00 wib adakan acara KADARKUM (kesadaran Hukum) diaula Desa Aek Batu. Dimana didalam acara Kesadaran hukum tersebut pemandunya adalah dari Polsek Torgamba yang diwakili oleh iptu. Ahyat Kanit Binmas Polsek Torgamba, Camat Torgamba Aja Alimsah, SPd, M.AP, Danramil 0211 / Kota Pinang yang diwakili oleh Serda Ponijo, dan Kepala Desa Aek Batu H. Supriandi. Thema kadarkum ( kesadaran hukum) tersebut bertajuk, Kesadaran Hukum didalam mematuhi undang undang berlalu lintas dan kelengkapan berkendara serta identitas yang lengkap dan jelas. Kanit Binmas Polsek Torgamba Iptu Ahyat juga
menghimbau agar kelengkapan didalam berkendara seperti sim, STNK pajak kendaraan aktif, memakai helm yang SNI, dan juga spare part kendaraannya harus yang standart pabrik. Kadang memang ada juga didapati kendaraan roda dua, empat atau lebih yang memakai knalpot recing ataupun knalpot yang tidak standart. ini justru selain melanggar undang undang berlalu lintas juga mengganggu ketenangan didalam bermasyarakat.
Didalam penyampaian penyampaian kesadaran hukum tersebut dapat dipetik satu ilmu pengetahuan yaitu agar kita menyadari sampai dimana kesadaran kita didalam menyikapi dan mentaati peraturan perundang undangan didalam berlalu lintas baik secara teori maupun prakteknya. Namun masih banyak juga didapati kekurangan dari beberapa oknum individu yang masih melanggar undang undang didalam berlalu lintas. Jadi kesadaran hukum dapat dipelajari dari diri sendiri, keluarga, lalu kemasyarakat luas agar sebagai Rakyat Indonesia kita bangga karena telah menyadari betapa pentingnya untuk sadar didalam berhukum supaya tercipta situasi aman, nyaman, tertib dan terkendali. (J. A. Barus, SH)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























