Nunukan,Lintas Indonesia.“Lina(24)adalah seorang tenaga
kerja wanita(TKW)asal Soppeng,Sulawesi Selatan(Sulsel),dideportasi pihak KJRI Tawau Sabah,Malaysia karena diduga mengalami Gangguan
kejiwaan.”
Lina bersama anaknya Nirwana(10)didampingi Protokol
dan petugas KJRI,tiba pada Rabu 15 januari 2020 sekitar pukul 13.15,mengunakan
Speed Labuan Expres melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan,langsung disambut oleh
pihak BP3TKI dan Kepolisian KSKP.”
Kepada wartawan Arbain,selaku kasi Balai Pelayanan
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia(BP3TKI)Kabupaten Nunukan,Kalimantan
Utara(Kaltara)mengatakan,hari ini kami menerima pemulangan pekerja migran asal Indonesia
sebanyak dua orang dari konsulat jenderal republik indonesia(KJRI)tawau sabah malaysia
yakni,ibu dan anak.ibunya mengalami gangguan jiwa,”kata Arbain.
Untuk saat ini,belum diketahui apa penyebab TKW
tersebut mengalami gangguan kejiwaan,kita hanya menerima surat dari KJRI,karena
belum tahu dan kita belum melakukan interogasi kepada keluarganya maka,“ibu
lina akan dibawa ke RSUD untuk dirawat sebelum dipulangkan ke kampung asalnya di
Soppeng Sulawesi Selatan(Sulsel),”kata Arbain.
Selain itu,Bambang Eko selaku Protokol KJRI Tawau
Sabah,Malaysia dinunukan menjelaskan,“Ibu Lina ini kurang lebih sudah dua bulan
kita tampung,dia sakit dan sudah beberapa kali kita ingin memulangkan ke
Indonesia tapi tidak mau.”
Selama di KJRI kata Bambang,kita bawa ke dokter
kejiwaan dan dirawat sampai agak tenang.“Ibu Lina diduga mengalami gangguan
kejiwaan,karena ditinggal suaminya sehingga dia stres.“Dan entah kemana
suaminya karean itu dia stres,”Jelasnya Bambang./Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























