Nunukan,Lintas
Indonesia.“Menurut humas,Ular berjenis
King Cobra panjang 5 meter,berat 15 kg yang
masuk dirumah“Jumariah”warga jalan Anasta Wijaya Sedadap,Kecamatan Nunukan
Selatan,Kabupaten Nunukan,Kalimantan Utara(Kaltara),berhasil dievakuasi oleh
petugas Dinas Pemadam Kebakaran(Disdamkar)Regu Rescue Brama Shift B pada
Kamis(16/1/2020).”
Awalnya
Petugas Disdamkar menerima laporan“Jumaria”warga
Sedadap pada pukul.00.05 wita. setiba di lokasi,petugas mulai melakukan
evakuasi.“Laporan awal adalah adanya ular sawah (Sanca/Pyton),tapi setelah dilihat
adalah ular King Cobra,”ujar Aristra Pratama Sanmigo,Kasi Bantuan Penyelamatan
dan Evakuasi Disdamkar Nunukan.”
Lebih lanjut Aristra
Pratama Sanmigo mengatakan,“Pada saat akan dievakuasi posisi King Cobra sedang memangsa
seekor biawak sehingga,memudahkan personil
untuk melakukan evakuasi dikarenakan
pergerakannya berkurang melakukan
perlawanan.“Setelah personilnya berhasil evakuasi,ular kemudian dimasukkan kedalam karung lalu
bawa kehabitatnya di Jl.Persemaian.
Untuk dilepaskan
kembali,”jelasnya.
Saat
dikonfirmasi terkait maraknya kemunculan ular berbisa di permukiman warga,Kepala
Dinas Pemdam Kebakaran(Disdamkar)Nunukan“Rahmaji Sukirno”menghimbau agar seluruh
masyarakat, khususnya pada saat musim penghujan,untuk senantiasa berhati-hati
terhadap keberadaan ular, mengingat saat
musim hujan hewan tersebut cenderung
akan keluar dari sarang karena pengaruh perubahan cuaca yg menjadi dingin.”
Rahmaji menghimbau,agar warga juga senantiasa
melakukan pengecekan dan pembersihan secara berkala pada tempat-tempat
penyimpanan barang yang jarang terpakai di rumah masing-masing, seperti
tumpukan koran,buku-buku dan barang lainnya,yang umumnya disukai oleh ular,”katanya.”
Ia
menambahkan pula bahwa,“apabila di dalam rumah ditemukan ular khususnya yang
berbisa, sepanjang mampu untuk melakukan
pengusiran secara mandiri,sebaiknya segera di hindari seminimal mungkin untuk membunuhnya,karena bisa saja akan memancing kedatangan ular
lainnya,terkecuali kondisi sudah tidak memungkinkan dan tidak ada jalan
lain selain membunuhnya.“Dan apabila tidak mampu melakukan secara mandiri,diyakini
keberadaan ular tersebut masih membahayakan warga maka,dipersilahkan
menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Nunukan melalui Nomor Telepon 0556-22800,”Kata
Rahmaji Sukirno.”/Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























