Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / MALUKU / Seram Bagian Barat / Polisi Usut Dugaan Penyerobotan Mahdi Kau

Polisi Usut Dugaan Penyerobotan Mahdi Kau

Maluku,Lintasindonesia- Dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh Mahdi Kau di lahan milik Alimin Hamid masih didalami oleh pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres P.Buru.

” Kami Penasehat Hukum, Hari Jumat lalu bersama klien kami telah menyambangi Polres P.Buru untuk mempertanyakan laporan dugaan penyerobotan lahan milik klien kami. Pasalnya sejak dilaporkan dari 27 Desember 2019 hingga kini kasusnya masih belum jelas. Namun jawaban dari penyidik, kasus tersebut masih didalami,” terang Kuasa Hukum Alimin Hamid, Dominggus Huliselan dan Alfred Tutupary kepada media ini, Selasa (21/1/2020).

Menurutnya, pihak Polres P.Buru akan mempresure laporan Alimin Hamid dan tidak membiarkan kasus itu terkatung katung.

Sehubungan dengan itu, pihak Polres P.Buru juga telah memanggil dan memintai keterangan dari beberapa orang saksi dan juga pihak pelapor.

“Berdasarkan informasi dari Penyidik, pihaknya telah memanggil dan memeriksa kurang lebih 5 orang saksi, termasuk klien kami,” ujarnya.

Pihaknya berharap kasus tersebut dapat dituntaskan oleh pihak Polres P.Buru secara transparan.

PH.Minta Lepas Police Line

Sejak kasus itu bergulir, Lokasi penyerobotan yang juga merupakan tempat usaha Alimin Hamid ditutup dan dipajang garis Polisi. Hal itu berdampak pada usaha Perbengkelan miliknya.

“Sejak laporan itu, pihak Polres P.Buru telah Memasang garis Polisi di bengkel milik pelapor. Dipasangnya garis Polisi membuat usaha perbengkelan milik klien kami mandek. Polisi memang menyuruh klien kami untuk melanjutkan usahanya, namun klien kami masih enggan,karena tidak ingin melakukan aktifitas di dalam area garis polisi,” Ungkap Penasehat Hukum.

Pihaknya berharap, pihak Polres P.Buru dapat sesegera mungkin menyelesaikan kasus itu dan melepaskan garis polisi, agar usaha perbengkelan miliknya dapat berjalan kembali seperti biasanya.

“Kami berharap kasus itu dapat diselesaikan. Dan garis polisi itu dilepaskan. Agar usaha klien kami dapat kembali berjalan normal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahdi Kau nekat menyerobot lahan dan masuk tanpa ijin serta memagari bengkel milik Alimin Hamid yang berlokasi di Kawasan Pilar, Kota Namlea, Pulau Buru.

Aksi itu dilakukan dengan dalih lahan itu adalah miliknya.

Parahnya Aksi nekat PNS Setda Kabupaten Buru, Bagian Pertanahan, itu Diduga hanya berbekal surat jual beli dibawah tangan. Dia tak bergeming meski Alimin Hamid telah mengantongi Akta otentik Sertifikat Lahan milik M.A Kau si pemilik sertifikat induk.

Sementara dilain sisi, Kendati belum dipecah dari sertifikat induk, Alimin Hamid kekeh lahan tempatnya membangun usaha perbengkelan adalah miliknya yang dibeli dari pemilik sertifikat M.A. Kau 2009 silam.(AT)

Check Also

Media-lintasindonesia.co.id – Maluku, Seram Timur ||Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia seram Bagian …

SAT NARKOBA POLRES SBB KEMBALI SITA 410 LITAR SOPI TAK BERTUAN

SBB,lintasindonesia.co.id -Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan oleh Resnarkoba Polres Seram Bagian Barat(SBB) dengan sasaran  Minuman …

Enam Penambang Batu Sinabar Meninggal Tertimbun Longsoran

SBB, lintasinfonesia.co.id -Sebanyak Enam orang yang merupakan penambang Batu Sinabar di Hulung Desa Iha kecamatan Huamual …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!