Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / MALUKU / Seram Bagian Barat / Masyarakat SBB Pertanyakan Perda Negeri Adat yang Belum Disahkan DPRD

Masyarakat SBB Pertanyakan Perda Negeri Adat yang Belum Disahkan DPRD

SBB,Lintasindonesia-

Atas dinamika politik yang kini terus menjadi perbincangan dikalangan masyarakat maupun media mensos saat ini sangat menghantui masyarakat Negeri Adat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk mempertanyakan atas belum disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Negeri Adat, dari pada perbincangan terkait gara-gara ubi goreng membuat anggota DPRD berang, karena itu persoalan biasa yang sering ditemukan dimana-mana.

“Saat ini kami selaku masyarakat Negeri adat di Bumi Saka Mese Nusa yang tersebar di beberapa Negeri telah melakukan penolakan dalam mengikuti sertaanya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2020 yang dibagi dalam dua tahapan. Untuk itu kami pertanyakan atas belum disahkannya Perda Negeri Adat oleh DPRD sudah atukah belum, karena ini sangat penting demi kepentingan masyarakat adat, dari pada persoalan ubi goreng,” ungkap sala satu tokoh pemuda SBB Jemi Putirulan kepada MLI melalui via WhatsAap, Rabu (22/1).

Menurutya, sebagai Negeri adat tidak mau hak mereka sebagai masyarakat adat di SBB terlantarkan, hanya karena belum disahkannya Perda tentang Negeri Adat, sebagaimana yang di sebut dalam UU RI No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dalam pasal 1 ayat ke 43.

Dengan belum disahkan Perda Ngeri Adat tersebut, ungkap dia, hal ini menjadi pemicu timbul pertanyaan di kalangan masyarakat adat, sebenarnya yang bertanggung jawab atas pengesahan Perda ini siapa, jika telah selesai di bahas di forum DPRD.

Untuk itu Putirulan meminta, kepada pemerintah daerah agar peka terhadap kondisi ini, jangan diam saja sehingga terkesan tidak peduli terhadap suara rakyat. Padahal suara rakyat sangat berarti dalam menyelessaikan permesalahan yang terjadi. Sebab itu dengan belum disahkan Perda tersbut maka Negreri adat di SBB akan tetp menolak Pilkades serentak.

“Saya berharap masyarakat SBB khususnya masyarakat adat agar tidak beralih focus atau terbawah isu ke masalah lain yang terjadi, seperti masalah anggota DPRD berang atas menumpahkan kasbi goreng itu, karena persoalan tersebut tidaklah penting sebab sering terjadi diamana mana. Dan seharusnya yang menjadi perhatian adala terkait disahkan Perda Negeri adat oleh DPRD SBB itu sudah ataukah belum,” tegas Putirulan. (AT)

Check Also

Media-lintasindonesia.co.id – Maluku, Seram Timur ||Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia seram Bagian …

SAT NARKOBA POLRES SBB KEMBALI SITA 410 LITAR SOPI TAK BERTUAN

SBB,lintasindonesia.co.id -Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan oleh Resnarkoba Polres Seram Bagian Barat(SBB) dengan sasaran  Minuman …

Enam Penambang Batu Sinabar Meninggal Tertimbun Longsoran

SBB, lintasinfonesia.co.id -Sebanyak Enam orang yang merupakan penambang Batu Sinabar di Hulung Desa Iha kecamatan Huamual …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!