Irwan menjelaskan bahwa, pada dasarnya revisi ini merujuk kepada Peraturan menteri dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan menteri dalam negeri no 90 Tahun 2019 yang dimana disitu susunannya hanya menyangkut kodifokasi, nomenklatur termasuk penganggaran.
“Kami tetap fokus pada Visi – Misi, dimana 5 agenda visi – misi kami itu untuk 5 tahun ini kami bisa klopkan, sementara untuk di RPJMD itu hanya mengarah pada hal – hal yang sifatnya normatif saja, tidak ada yang berubah secara signifikan dimana yang berubah hanya sususnan, penganggaran, kodifikasi, dan nomenklatur,” kata Irwan.
Kalau persoalan hal – hal yang strategis, kami tetap mengacu pada visi – misi yakni pada lima jalan menuju Mamuju yang lebih baik,” imbuhnya.
Irwan mengaku akan tetap on the track pada visi – misi agar bisa terwujud dengan baik.
“Tetap kita on the track dari Visi – Misi itu dimana salah satunya kita fokus pada pertanian sebagai lokomotif utama dalam menggerakkan semua sektor di Mamuju untuk tingkatan capaian kesejahteraan.
Jadi secara spesifik fokus kita adalah disektor Pertanian, UMKM, ekonomi kreatif tetap kami porsikan ditahun terakhir ini dan termasuk infrastruktur,”terangnya.
Saat ditanya upaya yang akan dilakukan untuk bisa mewujudkan visi – misi Bupati dan Wakil Bupati Mamuju pada satu terakhir, pihaknya mengaku sudah mengalami peningkatan.
“Pada dasarnya kita sudah mengalami peningkatan termasuk pada IPM, dan beberapa indikator lainnya termasuk capaian kami selama memimpin Mamuju dan kami tetap kami tetap yakin akan On The Track dan akan kita tutup dengan smast.” kunci Irwan, Selasa (28/1/20).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























