Nunukan,Lintas Indonesia. “Satuan Polres Nunukan bersama Polairud Polda Kaltara pada (27/01)sekitar
pukul.12.15 wita,berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang Tenaga Kerja
Indonesia(TKI)yang hendak masuk Ke Malaysia
tanpa izin(Ilegal Red)dijembatan Yamaker,Kelurahan Nunukan Barat,Kalimantan
Utara(Kaltara).”
Hal ini disampaikan oleh Kapolres AKBP.Teguh Triwantoro,SIK.MH
melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu.M.Karyadi bahwa,pihaknya selain
mengamankan 12 orang Warga Negara Indonesia(WNI).
“Satuan Polres Nunukan bersama Polairud Polda Kaltara juga mengamankan
seorang pria bernama“Jasmin alias Riko
bin Amin Katang”yang hendak memberangkatkan
12 orang WNI tersebut untuk bekerja di Negeri Tawau Sabah,Malaysia dengan tanpa izin dari pejabat keimigrasian,”ujarnya kepada wartawan,Rabu(29/01/2020).”
Menurut M.Karyadi bahwa,“Terlapor Jasmin alias Riko bin Amin
Katang,adalah pekerja swasta yang tinggal Jalan Hasanuddin,Sei Bolong RT.09,Kelurahan
Nunukan Utara,Kecamatan Nunukan.”
Masih menurut Karyadi,“Pelaku saat itu berupaya
memberangkatkan 12 WNI melalui jembatan Pasar Yamaker untuk bekerja di Tawau,Malaysia
dengan menggunakan Speedboat mesin Yamaha 40 PK.”
Personel Polres
Polairud Polda Kaltara yang tengah
melakukan penyelidikan di perairan Nunukan pada titik koordinat 4°.08′.40″ N
117°.38′.43″ E,mendapati sebuah speedboat
yang mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap speedboat dengan motoris bernama Jasmin ini.
Ketika dilakukan pemeriksaan kata Karyadi,“Petugas pun berhasil menemukan penumpang sebanyak 6 orang dewasa dan 6 orang anak-anak
yang rencananya akan diberangkatkan ke Tawau, Malaysia tanpa dilengkapi dengan
dokumen yang sah.“Dan Pelaku meminta
biaya atau tarif sebesar Rp.300.000 per orang.”
Karena Atas perbuatannya,pelaku dijerat dengan Pasal.120 ayat(2)Undang-Undang
RI Nomor.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian subsider Pasal.81 Undang-Undang RI
Nomor.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Untuk Barang bukti(BB)yang berhasil diamankan
oleh Petugas adalah satu unit speedboat,satu
unit mesin merek Yamaha 40 PK,dan satu unit handphone merek Samsung Duos warna
putih,” ungkap Karyadi.”/Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























