
Media Lintas Indonesia.co.id Sumatera Utara.
Pada hari Selasa (11/02/2020) jam 17.12 wib tim unit Reskrim Satpolsek Kampung Rakyat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim yaitu Iptu. S.M. Lumban gaol, berhasil menangkap terduga kuat pengedar shabu shabu yaitu seorang ibu rumah tangga berinisial Mls (30) warga Dusun IV, perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan beserta barang bukti, 1 buah kotak warna putih merk Pixy, 11 bungkus plastik putih kecil yang berisikan Shabu shabu, dan sejumlah uang Rp. 100.000,- .

Sebelumnya tim Satreskrim polsek Kampung Rakyat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diDusun IV Sidodadi Desa perkebunan teluk panji, positif terduga kuat oknum berinisial MLS (30) dirumah MLS sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan kegiatan tersebut sangat meresahkan masyarakat setempat pada umumnya. Dengan adanya laporan warga tersebut maka tim Satreskrim polsek Kampung Rakyat menuju ke TKP yaitu diDusun IV Sidodadi, Desa perkebunan Teluk Panji guna mengejar terduga kuat pengedar shabu shabu. setelah sampai diTKP tim Satreskrim Polsek Kampung Rakyat melakukan pengintaian dengan jarak yang tdk jauh dari rumah terduga kuat pemilik dan pengedar shabu shabu tersebut. Dengan didapatnya informasi yang didapat bahwa terduga kuat yang berinisial MLS itu sedang berada didalam rumahnya. Maka kemudian tim Satreskrim Polsek Kampung Rakyat langsung masuk ke rumah terduga kuat pemilik dan pengedar shabu shabu.

Pada saat itu juga tim Satreskrim Polsek Kampung Rakyat masuk kedalam rumah terdyga kuat. Dan tim Satreskrim melihat terduga kuat sedang duduk duduk dilantai ruang tamu rumahnya sedang memegang handphone. kemudian petugas melihat satu buah kotak berwarna putih disamping sebelah kiri terduga kemudian petugas menyuruh mengambil dan membuka kotak tersebut, dan ternyata didalam kotak tersebut berisikan bungkusan plastik transparan yg berisi shabu shabu. setelah dimintai keterangan terduga mengakui bahwa shabu shabu tersebut miliknya yang dibeli dari inisial SPN yg beralamatkan diDusun konsensi, Desa pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten labuhanbatu Selatan. Dan kemudian tim melakukan penggeledahan rumah yg disaksikan oleh kepala Dusun IV Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji yaitu Bapak SUSIANTO, selanjutnya tim membawa terduga dan beserta barang bukti keMapolsek Kampung Rakyat guna proses hukum lebih lanjut dan untuk pengembangan selanjutanya agar shabu shabu ini dapat diberantas. (Tim)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























