AMBON,Lintasindonesia- Reses masa sidang ke-II Tahun 2020 Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Fraksi PDI Perjuangan Jodis Rumahsoal di Kecamatan Seram Barat yang berlangsung di Balai Desa Neniari mendapat apresiasi dari masyarakat di Wilayah Kecamatan Seram Barat hal ini terbukti dengan hadirinya perwakilan warga dari tiap desa se-Kecamatan Seram Barat.
Turut dalam reses tersebut Ketua DPC PDI Perjuangan Zeth Mariate, perwakilan Polres dan Polsek Seram Barat, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten SBB, Perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. SBB, MPH Klasis Seram Barat, Sekretaris Camat Seram Barat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh masyarakat yang berada di Kecamatan Seram Barat.
Adapun beberapa aspirasi yang diserap oleh Jodis Rumahsoal dalam reses masa sidang ke-II Tahun 2020 diantaranya :
• Pembentukan SSB tingkat Kecamatan Seram Barat yang merangkul generasi muda dalam dunia olahraga terkhusus sepak bola,
• Pemberian rumah layak huni secara gratis bagi janda dan duda serta masyarakat kurang mampu.
• Pemasangan intalasi listrik bagi para janda, duda dan masyarakat kurang mampu di kecamatan Seram Barat dan taniwel yang dilakukan secara bertahap selama masa periode Anggota DPRD.
• Mendirikan rumah singgah dan asrama gratis bagi mahasiswa.
• Memberikan santunan kesehatan bagi masyarakat miskin
• Melakukan penghijauan tanaman yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan sebagai laboratorium pori-pori dunia disetiap desa atau dusun.
• Memberdayakan kelompok masyarakat petani dan nelayan dengan memberikan sarana dan prasarana penunjang.
• Menyediakan beasiswa S1,S2, dan S3 bagi mahasiswa yang tidak mampu ditiap desa dan dusun secara bertahap.
• Memperjuangan dan membangun talut, saluran drainase, setapak, dan jembatan gorong-gorong serta memperjuangkan sarana infrastruktur jalan dan jembatan di daerah pegunungan dan wilayah yang belum terjangkau.
• Memperjuangkan jaringan telkomsel di daerah pegunungan dan sekitarnya.
• Membangun ekonomi masyarakat berupa bantuan sosial dan perumahan sosial.
• Menyelesaikan masalah-masalah urgen terkait persoalan status tanah, wilayah, kependudukan dan persoalan hukum lainnya yang dibantu oleh pemerintah desa dan Pemerintah daerah.
• Membangun rumah adat atau baileo, yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana adat disetiap negeri adat di Kabupaten SBB yang juga dilakukan secara bertahap.(AT)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























