AMBON, Lintasindonesia- Bertempat, di desa Lumahpelu, Kecamatan Taniwel, Polres Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melaksanakan penggalangan dan monitoring, terkait dengan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten SBB.
Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar Butar S.I.K, mengatakan kegiatan monitoring dan penggalangan ini berlangsung sejak pada Minggu 27 Januari 2020 hingga Sabtu 1 Februari 2020.
Sesuai dengan hasil monitoring maupun laporan dari masyarakat bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten SBB menimbulkan beberapa polemik yang mana adanya pro dan kontra terkait pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten SBB, yang salah satunya terjadi di Desa Lumahpelu Kecamatan Taniwel Timur ini, maka Polres SBB melakukan monitoring sekaligus penggalangan dengan sasaran Tokoh-tokoh masyarakat di Desa Lumahpelu.
“Tujuanya untuk mendapatkan titik terang terkait dengan Polemik yang terjadi di Desa Lumahpelu menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten SBB,” kata AKBP Bayu Tarida Butar Butar, kepada media ini, via ponselnya.
Menurut, Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar S.I.K, bahwa dari hasil monitoring diperoleh data bahwa pro dan kontra tersebut terjadi antara kelompok mantan Kepala Desa Lumahpelu, Zefnath Kalaimena dengan kelompok Ketua BPD Lumahpelu, Petrus Silaya.
“Yang mana, kelompok mantan Kepala Desa menolak pelaksanaan Pilkades di Desa Lumahpelu dengan alasan menunggu Penetapan Negeri Adat namun Kelompok Ketua BPD Lumahpelu mendukung pelaksanaan Pilkades guna mendapatkan Kepala Desa Definitif sehingga Penggunaan dan Pengelolaan ADD dan DD dapat sesuai sasaran dan dipertanggungjawabkan serta pihaknya beranggapan bahwa dengan hanya adanya Penjabat Kepala Desa tidak memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan ADD dan DD,” pungkasnya. (AT)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























