Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KAL-UT / Nunukan / “BPKAD KALTARA,MENGGELAR SOSIALISASI PERBENDAHARAAN”

“BPKAD KALTARA,MENGGELAR SOSIALISASI PERBENDAHARAAN”

Nunukan,Lintas Indonesia. “Bertempat diruang rapat Lantai V
Kantor Bupati Nunukan pada Rabu(26/02),“Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD),Menggelar
Sosialisasi  tentang Perbendaharaan di
lingkungan pemerintah provinsi(Pemprov)Kalimantan Utara.”Yang berlangsung selama
2 hari,dari tanggal 26 – 27 Februari 2020.”

Menurut humas, “Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi
Umum pemprov Kaltara Drs.H. Zainuddin, HZ.,M.Si,Asisten Administrasi Umum Setda
Nunukan, Kepala BPKAD Kabupaten Nunukan, Pimpinan bidang laporan operasional Bank
Kaltimtara Cabang Bulungan,para bendaharawan dan Kasubag Keuangan selaku PPK di
lingkungan Pemprov Kaltara, serta bendaharawan dan PPK di lingkungan Pemkab
Nunukan.”

“Kegiatan ini diselenggarakan atas terbitnya instruksi
Gubernur No.02 Tahun 2019 tentang, pelaksanaan transaksi non tunai di
lingkungan pemerintah Provinsi Kaltara serta adanya perubahan regulasi
pengolahan keuangan dengan di tandai terbitnya Peraturan Pemerintah(PP)No.12
tahun 2019 tentang Pedoman Pengolahan Keuangan Daerah.”

Asisten Administrasi Umum Asmar,SE.MAP mewakili Sekda Nunukan
Dalam sambutannya menyampaikan bahwa,saat ini akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah terus menjadi perhatian dari berbagai pihak.”

Lebih lanjut menurut Asmar,“Definisi pengelolaan keuangan
daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan.
Sementara itu,definisi dari keuangan daerah sendiri adalah semua hak dan
kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat
dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik
daerah berhubung dengan hak dan kewajiban daerah tersebut. Keuangan daerah ini
selain diatur oleh peraturan pemerintah juga mengikuti undang-undang dan
peraturan daerah yang ditetapkan setiap tahunnya.”

Lanjut Asmar bahwa,“Dengan memahami definisi tentang
pengelolaan keuangan daerah tersebut maka pekerjaan pengelolaan keuangan daerah
bisa dikatakan sebuah pekerjaan yang tidak mudah dan memerlukan perhatian yang
serius. Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan sendiri pada beberapa tahun terakhir
juga terus mengelola keuangan daerah dengan penuh kehati-hatian dan benar-benar
memperhatikan berbagai parameter yang telah di tentukan oleh peraturan perundang-undangan,”ujarnya.

Selain itu,Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltara Drs.H.Zainuddin
HZ,M.Si menyampaikan bahwa, acara sosialisasi perbendaharawan ini bertujuan
untuk bersilaturahmi membangun komitmen kerja guna mewujudkan belanja yang
efektif, efisien, tepat dan berkualitas sesuai dengan sasaran output
menghindari belanja inefesiensi.”

“Diharapkan para bendaharawan, kemudian PPK nantinya
dapat berbelanja dengan efektif sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa
sejak terjadinya reformasi di bidang pengelolaan dan pertanggung jawaban
keuangan negara dan daerah,” Terang Zainuddin.

Masih menurut  Zainuddin
bahwa,“dengan diberlakukannya UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara,UU
Nomor 01 tahun 2004 tentang perbendaharawan negara yang ditindak lanjuti dengan
terbitnya PP 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan PP 71 Tahun
2010 tentang sistim akuntansi pemerintah.”

“Telah terjadi perubahan di bidang pengolaan dan pertanggung
jawaban keuangan negara atau daerah. “Perubahan itu antara lain mencakup
masalah penataan keuangan yang harus di laksanakan secara handal dan akuntabel.”

Hal ini dimaksudkan agar keuangan daerah yang di bebankan
berdasarkan APBD merupakan salah satu unsur penting dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang harus di kelola
dengan baik dan benar.“Jadi jangan sampai mengelola keuangan jadi kurang
teliti, satu rupiahpun uang rakyat harus dikelola dengan baik dan memberikan
pemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakya,” jelasnya./Hms/Rdm.

Check Also

73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia di Amankan

NUNUKAN  Kalimantan Utara, mengamankan 73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia, yang hendak diselundupkan ke …

“Arena Judian Sabung Ayam Digrebek Petugas”

Nunukan-Lintas Indonesia. “Personel Sat Samapta Polres Nunukan yang dipimpin oleh Ipda. Endang Sudrajat (KBO Sat …

“Bupati Laura Bangga Terhadap 346 “Pasukan Orange”

Nunukan-lintas Indonesia. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!