Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / MALUKU / Seram Bagian Barat / Rumasoal Geram, Jalan Riring-Neniari Terhambat Soal Status Hutan Lindung

Rumasoal Geram, Jalan Riring-Neniari Terhambat Soal Status Hutan Lindung

SBB,Lintasindonesia – Rencana Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk membongkar dan membangun infrastruktur jalan raya sepanjang 10 kilo dari Negeri Riring menuju Negeri Neniari diwilayah Taniwel Pegunungan pada tahun ini terkendala status hutan lindung yang belum dibebaskan oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku.

Membuat anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Jodis Rumasoal geram.
Dikutip dari akun facebooknya Rumasoal mengatakan Katong anak adat bukan biadab harga diri di pertarungkan hingga sampai titik darah penghabisan, hutan lindung dalam bentuk apapun di cabut dari petuanan yang merupakan hak ulayat negeri neniari karena tidak menghargai hak – hak ulayat adat dan masyarakat negeri Neniari Gunung Kec Taniwel Kab SBB Provinsi Maluku terkait status jalan Riring – Neniari.
Kehadiran negara dalam kebijakan hutan lindung dalam wilayah negeri – negeri adat yang merupakan kampung – kampung di daerah pegunungan harus di prioritas untuk di bebaskan demi jalan dan pelayanan lainnya.

“Saya mengecek langsung ke beberapa instansi terkait persoalan status jalan Riring – Neniari ternyata semua beralasan yang sama terkait kawasan hutan lindung atau HPL. Seluruh wilayah di daerah pegunungan termasuk negeri Manusa yang termasuk dalam hutan lindung atau HPL juga di bebaskan tetapi menjadi pertanyaan kenapa Negeri Neniari tidak di berikan ijin untuk di bebaskan dengan tujuan atas alasan – alasan yang di maksud. Kami akan mempertanyakan persoalan ini ke Bupati Seram Bagian Barat dan Gubernur Maluku terkait status dan legitimasi Negeri Neniari Gunung, Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB. Kami melakukan inisiatif dan meminta pertanggung jawaban Negara terhadap persoalan ini, karena telah melangkahi hak – hak kami masyarakat adat.” Geramnya.
Katanya pula, atas nama masyarakat Neniari dirinya merasa kecewa, jika tidak ada pembebasan lalu kapan status jalan Riring – Neniari di buka demi kepentingan masyarakat Negeri Neniari?.pasalnya, Selama ini masyarakat Neniari masih berjalan kaki dengan memikul beban dengan jarak sekitar 10 kilo. Masyarakat sangat berharap infrastruktur jalan yang akan dibangun tetapi harapan itu sirna dengan adanya status hutan lindung.

Bagi saya Negara ini tidak ada pri kemanusiaan.
Untuk itu, Rumasoal meminta kepada Dinas kehutanan Pemerintah Provinsi Maluku untuk harus bertanggung jawab terkait persoalan ini karena mempunyai wilayah kerja atas hutan dan sebagainya. jika tidak, kami akan tolak dalam bentuk kegiatan apapun di daerah Ulayat kami kami. “Neniari selama 73 tahun belum merasakan kemerdekaan RI” Save negeri tua (AT).

Check Also

Media-lintasindonesia.co.id – Maluku, Seram Timur ||Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia seram Bagian …

SAT NARKOBA POLRES SBB KEMBALI SITA 410 LITAR SOPI TAK BERTUAN

SBB,lintasindonesia.co.id -Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan oleh Resnarkoba Polres Seram Bagian Barat(SBB) dengan sasaran  Minuman …

Enam Penambang Batu Sinabar Meninggal Tertimbun Longsoran

SBB, lintasinfonesia.co.id -Sebanyak Enam orang yang merupakan penambang Batu Sinabar di Hulung Desa Iha kecamatan Huamual …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!