Nunukan,Lintas Indonesia.“Menurut humas,Menjalankan amanat
dan kewajiban dari undang – undang, Musrenbang Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun
2020 yang digelar pada Selasa(07/04) dengan menggunakan Virtual Meeting melalui
aplikasi Zoom.”
Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid,SE.,MM didampingi oleh
Sekretaris Daerah(Sekda)Nunukan Serfianus, S.IP.,M.Si,Kepala Bappeda Litbang Nunukan
Juni Mardiansyah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin,Kepala BKAD Iwan
kurniawan,Kadis Kominfotik Suprianto berada di room meeting Kantor Bupati
Nunukan, sedangkan peserta lainnya berada di room masing masing kantornya.”
“Ketua DPRD Nunukan juga menyampaikan pokok – pokok pikiran
anggota DPRD dari roomnya,demikian juga Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan
Utara juga mempresentasikan arah kebijakan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
dari room meeting di Kantor Pemprov Kalimantan Utara.”
Dalam sambutan yang disampaikan Bupati Asmin Laura Hafid,bahwasannya
prinsip utama penyelenggaraan Musrenbang adalah menyepakati program dan
kegiatan prioritas untuk mencapai mufakat melalui pendekatan atas-bawah dan
bawah-atas, sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.”
“Musyawarah perencanaan pembangunan(Musrenbang)RKPD
kabupaten Nunukan tahun 2020 menurut Bupati,merupakan forum pertemuan antar
pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak
dari program dan kegiatan pembangunan daerah kabupaten nunukan.”
Musrenbang ini adalah perwujudan dari pendekatan
partisipatif perencanaan pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan
awal RKPD Nunukan tahun 2021,menjadi rancangan akhir RKPD kabupaten nunukan
tahun 2021.”
“Melalui Musrenbang masyarakat dilatih memikirkan gagasan
untuk memajukan daerahnya dan berargumentasi berdasarkan data/informasi yang
akurat. melalui proses ini, masyarakat menyusun prinsip dan nilai yang menjadi
rujukan bersama sehingga muncul kontrol social,”ujar Laura.
Selain itu,Bupati juga menyampaikan bahwa musrenbang berarti
penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah kabupaten nunukan tahun
2021 dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah provinsi kalimantan utara
tahun 2021,menghasilkan program dan kegiatan daerah kabupaten/kota yang selaras
dengan program daerah provinsi kalimantan utara untuk dibahas dan disepakati dalam
Musrenbang RKPD Provinsi.”
Dengan memahami pengertian dari Musrenbang seperti tersebut
diatas menurut Bupati,hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pihak
untuk mewujudkan tujuan dari Musrenbang itu sendiri.”
“Dengan memahami tujuan yang mulia tersebut diatas, walaupun
saat ini kita menyelenggarakan Musrenbang tahun 2020 dengan virtual meeting sebagai
wujud kesadaran kita semua untuk mendukung percepatan penanganan Covid – 19 di
kabupaten nunukan, maka saya berharap Musrenbang tahun 2020 di Nunukan tetap
dapat berjalan dengan penuh semangat dan tetap terjaga kualitasnya.”
Tentunya kita dapat menggunakan parameter output/manfaat
yang telah ditentukan diawal, diantara adalah adanya kesepakatan dalam permasalahan
pembangunan daerah kabupaten nunukan tahun 202.”
Adanya kesepakatan dalam sasaran dan prioritas pembangunan
daerah kabupaten nunukan tahun 2021,adanya kesepakatan terkait program,kegiatan,pagu
indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi kegiatan semua perangkat
daerah,adanya masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan rkpd kabupaten
nunukan tahun 2021,mengajak dan mendidik publik untuk peduli dengan pelaksanaan
pembangunan daerah nunukan,memberikan ruang partisipasi masyarakat yang dijamin
haknya oleh undang-undang,“Serta tidak kalah pentingnya adalah menyelaraskan
antara harapan masyarakat dengan kemampuan pemerintahan daerah(Pemda),”Ujar
Bupati./Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























