Media Lintas Indonesia.co.id – Ketua umum DPP. LSM KCBI (lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) yang beralamatkan Kantor Pusat dijalan Raya Pondok Gede, nomor:04 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar Jakarta Timur yaitu bung Joel B.Simbolon, Kamis (09/04/2020) kembali angkat bicara, Diminta kepada jajaran pihak Kementerian Tenaga Kerja beserta Polisi Republik Indonesia (POLRI) agar serius menangani permasalahan perdagangan orang keluar negeri agar hal ini tidak sampai melebar hingga keluar daerah. Bung Joel B. Simbolon
Salah satu kasus yang sangat kerap didapati adalah dugaan tindak pidana perdagangan orang keluar negeri.
Seperti yang di lakukan oleh Jamal dan rekan – rekannya Ifan serta Rizal yang merekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Lia Muliawati Binti Abdul Rahman warga Dusun Kalimango, Desa Kalimango, RT 002 RW 006, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Propinsi Nusa Tenggara Barat.
Joel B. Simbolon mengatakan, Diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh Jamal bersama rekannya tidak bertanggung jawab untuk memulangkan Lia Muliawati ke Indonesia Dan apa saja yang jadi hak haknya hingga sampai sekarang belum diberikan sebagaimana layaknya diberlakukan dengan baik sebagai pahlawan Devisa. Dimana hak beliau sebagaibPekerja Migran Indonesia (PMI) juga belum di penuhi, ungkap bung Joel B. Simbolon menjelaskan.
Imbuh bung Joel B. Simbolon, Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat ini sedang mengalami Depresi berat serta dalam keadaan sakit, parahnya majikan yang beliau tempati kerja oleh Lia Muliawati terus memaksa dirinya bekerja tanpa istirahat, jelasnya tegas. Berdasarkan pengaduan keluarga Lia Muliawati kepada LSM KCBI (Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) atas keluhan Pekerja Migran Indonesia yaitu ibu Lia Muliawati Red di Arab Saudi yang sedang dalam keadaan darurat, ungkapnya jelas.
Tim LSM KCBI menindak lanjuti pengaduan keluarga PMI di alamat Condet Jakarta Timur tempat penampungan PMI, namun perusahaan tersebut tidak ditemukan dan setelah di cros cek kebenarannya di wilayah sekitar namun para oknum oknum tersebut tidak di temukan sehingga di duga keras pelaku perekrutan atas nama Jamal, Irfan dan Rizal adalah pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ketua Umum DPP LSM KCBI bung Joel B. Simbolon meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia segera cepat bertindak dalam hal ini, sehingga tidak ada lagi korban korban perdagangan orang keluar negeri unruk kedepannya sehingga terciptalah suasana aman, nyaman, damai dan tentram. (J. A. Barus, SH).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























