Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / SUM-UT / Batubara / Zahir Buka Musrenbang dan RKPD Kabupaten Batubara Tahun 2021 Lewat Vidcon

Zahir Buka Musrenbang dan RKPD Kabupaten Batubara Tahun 2021 Lewat Vidcon

BATU BARA: lintasindonesia.co.id|-

Bupati Batu Bara Ir.Zahir M.AP membuka musyawarahkan Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daeran (RKPD) kabupaten Batu Bara.

Kegiatan Musrenbang di ikuti oleh, camat Tanjung Tiram Alfitri Hidayat, Ka UPT Puskesmas Tanjung Tiram, Lurah Bagan Area, Lurah Tanjung Tiram, Pendamping PKH kecamatan, serta Kepala Desa se-kecamatan Tanjung Tiram, kegiatan di gelar di aula kantor camat Tanjung Tiram, Selasa (21/04/2020).

Bupati Batu Bara Ir.Zahir.M.Ap dalam sambutannya menyampaikan, kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, hal ini disebabkan adanya pandemi Corona virus disease atau Covid -19 yang menyerang seluruh dunia termasuk Indonesia.

Saya (Bupati) atas nama Pemkab Batu Bara menyampaikan rasa keprihatinan terhadap situasi ini, dan terus berupaya untuk dapat mengantisipasi pandemi ini, semoga pandemi covid-19 dapat segera diatasi dan kita kembali dapat menjalani kehidupan normal seperti biasanya.

Musrenbangkali ini Pemkab Batu Bara menjalankan amanat surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 440 / 2552 / SJ Tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan kabupaten / kota Tahun 2021, Yang menyebutkan ;

“Bahwa dalam rangka pencegahan covid-19, pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan kabupaten / kota tahun 2021 yang sudah direncanakan dan diagendakan sebelumnya oleh pemerintah daerah, dilakukan penyesuaian dengan situasi kondisi daerah masing-masing dan tetap mengusahakan penandatanganan berita acara kesepakatan terhadap subtansi rancangan RKPD tahun 2021 dengan mengurangi jumlah peserta atau mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi atau interaksi online.

Menurut Zahir, Musrenbang RKPD kabupaten Batu Bara tahun 2021 merupakan momentum penting dan strategi bagi pembangunan kabupaten Batu Bara, di mana RKPD menjadi acuan dalam penyusunan APBD Tahun 2021 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD kabupaten Batu Bara Tahun 2018-2023.

Masih kata Zahir, penyusunan RKPD dilakukan dengan kebijakan Money Follow Program Priorty, sehingga kebijakan pengajaran berbasis pada program prioritas kabupaten yang mengacu pada prioritas Provinsi dan Nasional dengan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial, yang memprasyaratkan sinergitas dan pembagian tugas yang jelas antara organisasi perangkat daerah (OPD).

Melalui Musrenbang RKPD kabupaten Batu Bara tahun 2021 di harapkan, akan dihasilkan dokumen RKPD yang berkualitas sebagai penjabaran Visi Bupati dan wakil Bupati Batu Bara yaitu, “Menjadikan Masyarakat Kabupaten Batu Bara Masyarakat Industri Yang Sejahtera, Mandiri, Dan Berbudaya Serta Religius”.

Ada pun tema RKPD kabupaten Batu Bara Tahun 2021 yaitu “ Peningkatan Produktivitas Dan Daya Saing Berbasis Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Nilai Tambah Ekonomi, Serta Infrastruktur Yang berkualitas Dan Berkelanjutan”.

Lanjut Zahir, berbagai upaya peningkatan kualitas pembangunan sedang dan telah dilaksanakan dalam rangka memenuhi Visi dan Misi membangun kabupaten Batu Bara serta terciptanya “ Good Government “ atau penyelenggara pemerintahan yang baik dan “Clean Governance-nya ‘ atau pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagai upaya peningkatan kompetensi SDM dan daya saing secara serius dan berkesinambungan.

Lebih lanjut di paparkan Zahir, untuk tahun 2021 setelah mengindentifikasiberbagai masalah dan tantangan yang di hadapi, ditetapkan lima prioritas pembangunan kabupaten Batu Bara yaitu, Peningkatan kualitas SDM, Pembangunan Infrastruktur, Penguatan Sektor Industri, Peningkatan Kualitas Lingkungan, dan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Penegakan Hukum serta Pelayanan Publik Berbasis Sistem Teknologi Informasi dan Inovasi.

Melalui lima prioritas utama kabupaten Batu Bara di harapkan, mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka pengangguran terbuka, menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan nilai indeks pembangunan manusia (IPM), serta menurunkan Koefisien Gini Ratio, untuk itu di harapkan kepada seluruh pimpinan OPD dapat berpartisipasi.

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengawali sambutannya mengatakan, Musrenbang merupakan ananat Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang pemerintahan daerah, dimana Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara urusan pemerintahan di kabupaten / kota.

Namun demikian, pada kesempatan ini saya (Gubernur) mengucapkan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD kabupaten Batu Bara Tahun 2021.

Menurut Edy, Musrenbang memiliki makna yang sangat penting dan strategis dalam rangka penajaman penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan, sehingga tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD Tahun 2021 yang telah disusun pemerintah kabupaten Batu Bara.

“Dengan Musrenbang ini program dan kegiatan yang dirumuskan dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sumatera Utara Yang Maju, Aman, Dan Bermartabat,” ungkapnya.

Editor : (Yfn/mLI)

Check Also

Rapat Dengar Pendapat Bupati Dengan Baznas Sumut, Al-Jam’iyatul Washliyah dan Mimbar Batu Bara.

Batu Bara, (lintasindonesia.co.id): Bupati Batu Bara – Ir. H. Zahir, M.AP yang di dampingi Kabag …

Penandatangan berita acara penyerahan pekerjaan pelaksanaan TMMD Bupati Batu Bara dengan Komandan Kodim 0208/Asahan

Batu Bara, (lintasindonesia.co.id): Bupati Batu Bara – Ir. H. Zahir, M.AP bersama Komandan Kodim 0208/Asahan …

Bupati Batu Bara MoU Bersama Badan Riset, SDM Kementrian Kelautan dan Perikanan

Batu Bara, (lintasindonesia.co.id) : Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP bersama Bupati Bangka Tengah …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!