Nunukan,Lintas Indonesia.“Bupati Kabupaten Nunukan,Kalimantan Utara(Kaltara), ”Hj.Asmin.Laura Hafid,SE.MM”yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,menyurati ke operator PT.ASDP Indonesia Ferry Nunukan dan Kapten KMP.Manta,terkait penanganan embarkasi dan debarkasi penumpang di Pelabuhan penyeberangan Sei Jepun,Kecamatan Nunukan Selatan.”
“Berdasarkan pengawasan dan pantauan dari DinasPerhubungan(Dishub),Kondisi penyeberangan di pelabuhan,Sei Jepun dan Liang Bunyu pada(25/05/2020),Hari kedua Idul Fitri 1441 H terjadi penumpukan penumpang pada saat embarkasi,debarkasi yang tidak disertai pengawasan dan pengendalian prosedur protokoler kesehatan, serta pembatasan penumpang diatas kapal.”
“Menyikapi hal tersebut,Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid meminta operator PT ASDP Indonesia Ferry Nunukan dan Kapten Kapal KMP.Manta dapat melaksanakan prosedur pengendalian dan pengawasan protokoler kesehatan serta pembatasan penumpang penyeberangan dipelabuhan Sei Jepun dan Liang Bunyu,”kata Bupati kepada wartawan dinunukan pada(29/05).
Kata Bupati Nunukan bahwa,“Pihak operator PT ASDP Indonesia Ferry Nunukan, agar dalam melaksanakan operasional penjualan tiket penumpang kapal dapat membatasi pengangkutan diatas kapal, guna pencegahan penyeberan virus corona atau Covid-19, khususnya di pelabuhan penyeberangan.”
“Dan pihak KMP Manta diminta bekerjasama dengan tim Gugus Tugas Covid-19 Nunukan di posko pelabuhan penyeberangan Sei Jepun dan Liang Bunyu,mengikuti prosedur protokoler kesehatan pada saat penyeberangan dari dan ke pelabuhan tujuan.”Tim.