Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-Tim petugas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasar Tradisional Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (28/6/2020).
Dalam OTT, tiga orang diduga terlibat, diantaranya MS berstatus sebagai pegawai negeri sipil(PNS), SB, dan C ini keduanya berstatus sebagai pegawai harian lepas (PHL).
Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP. Dhany RB menjelaskan, status perkara ini masih tahap penyelidikan, dan akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke penyidikan.
“Mau digelar (gelar perkara) dulu, nanti akan diketahui apakah ditahan atau tidak. Tapi, kalau intruksi pak Kapol harus ditahan,” katanya.
Menurutnya, gelar perkara ketiga orang tersebut direncanakan akan dilakukan hari ini, apakah jadi tersangka atau tidak.
“Secepatnya, kalau bisa hari ini. Ini kami sedang menunggu pengacara (ketiga orang itu),” ujarnya, saat ditanya kapan penetapan tersangka dilakukan.
Kendati demikian, ditanya potensi tersangka dari ketiga orang tersebut, Dhany mengaku semua berpotensi jadi tersangka. “Tiga orang itu,” tukasnya.
Diketahui, Tim Pidkor dibantu Resmob Polres Sumenep melakukan giat OTT di Pasar Lenteng. Kabarnya saat dilakukan penindakan ada perlawanan,
Minggu, 28 Juni 2020.
Pembangunan Pasar Tradisional Lenteng dimulai sejak tahun 2018 lalu, dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar lebih. Anggaran tersebut hanya dipergunakan untuk pemasangan tiang pancang.
Kemudian, dianggarkan kembali pada tahun 2019 dengan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk melanjutkan pembangunan yang sempat terhenti itu.
Diakhir 2019, pembangunan selesai dan baru ditempati sekitar bulan ini, Juni 2020. (Cip/Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























