Sumut ; Lintas Indonesia.co.id – Suami seorang PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang bernama Karna beralamatkan di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah mengadukan hal istrinya kepada LSM KCBI (Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) yang beralamatkan di jalan raya pondok gede no: 4 Jakarta Timur.menurut informasi yang didapat dari suami PMI(Pekerja Migran Infonesia), Bahwa istrinya telah di berangkatkan oleh PT.Multi Sukses Putranto beralamatkan di jakarta timur, adapun keadaannya saat sekarang ini istri dari Bapak Karna yang bernama Sanah Binti Sarab telah berada diKJRI Dubai Timur Tengah, disebabkan oleh tidak kuatnya beban pekerjaan yg sangat berat dan tidak layak serta seringnya oknum majikan tempat Sanah Binti Sarab bekerja kerap melakukan tindakan kasar terhadap dirinya. Sehingga Sanah Binti Sarab melarikan diri ke KJRI Dubai untuk meminta perlindungan atau swaka.
Adapun perihal permasalahan istri dari saudara Bapak Karna yaitu Sanah Binti Sarap sudah hampir 8 bulan menunggu di KJRI Dubai, akan tetapi belum juga ada konfirmasi dan informasi dari pihak KJRI terkait tentang pemulangan istrinya. Setelah ditunggu beberapa bulan pihak KJRI Dubai atas nama Miftahul Huda menghubungi suami dari PMI(Pekerja Migran Indonesia) Bapak Karna, oknum dari KJRI tersebut meminta sejumlah uang sebesar 2000 Dirham atau sekitar Rp;7.600.000.(tujuh juta enam ratus ribu rupiah)untuk pembelian tiket agar istri dari Bapak Karna cepat dipulangkan ke indonesia.
Dengan seketika itu juga suami dari Sanah Binti Sarap yaitu Bapak Karna menyanggupi uang yang diminta oknum KJRI dan mengirimkan uang tersebut namun bukti pengiriman terlampir. Setelah menunggu beberapa lama sampai hal permasalahan istri dari Bapak Karna melaporkan halnya kepada LSM KCBI(Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) pada tanggal 25/06/2020 namun Sanah Binti Sarab oknum PMI(Pekerja Migran Indonesia) tidak ada kabar dari pihak KJRI Dubai, bahkan Sanah Binti Sarab tidak bisa di hubungi oleh keluarganya.
Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa indonesia (LSM KCBI) yang menerima pengaduan dari pihak keluarga bahwa aduan tersebut disimpulkan sudah menyalahi aturan pemerintah, dan diduga kuat pihak KJRI Dubai telah melanggar peraturan pemerintah. Dimana KJRI Dubai seharusnya melakukan perlindungan atau pengayoman terhadap warga Negara Indonesia yg bermasalah di luar negeri, namun akan tetapi mereka justru diduga kuat memeras pihak keluarga dari Sanah Binti Sarab karena seorang oknum yang bekerja di KJRI yang seharusnya melindungi dan menyelamatkan warga Indonesia justru diduga kuat memeras dan meminta sejumlah uang. Setelah uang yang diminta sudah terkirim akan tetapi Sanah Binti Sarab sampai sekarang tidak atau belum dipulangkan ke Indonesia.
Ketua umum LSM KCBI bung Joel Barus Simbolon agar pemerintah Republik Indonesia segera menindak cepat dan tegas terhadap oknum atau pihak terkait yg terlibat didalamnya termasuk saudara Bapak Miftahul Huda selaku warga negara Indonesia yang bekerja di KJRI Dubai, serta meminta kepada bapak presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo agar memerintahkan jajarannya untuk menangkap pihak perusahaan PJTKI yang nakal agar di proses secara hukum yg berlaku di Indonesia. Sebab saat ini banyak warga negara Indonesia yg bermasalah di luar negeri khususnya di timur tengah yang menjadi korban tindakan pidana perdagangan orang. Dimana pak presiden Joko Widodo beberapa waktu minggu yang lalu mengatakan di depan kepala BP2MI Bapak Benny Rahmadani,dari ujung rambut sampai keujung kakinya PMI(Pekerja Migran Indonesia) saya akan melindunginya. itulah komitmen bapak presiden Joko Widodo dalam hal TKI.(J. A. Barus, SH). Perwakilan Sumatera Utara.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























