Nunukan-Lintas Indonesia.co.id.Bupati Kabupaten Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid,SE.MM bersama Kapolres Nunukan AKBP.Syaiful Anwar,Ketua KPU Nunukan Rahman,dan Ketua Bawaslu Moch.Yusran menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD)dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada)Tahun 2020 di Kantor Bupati pada(08/07).
Dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD)tersebut,turut hadir Sekretaris Daerah(Sekda)Nunukan Serfianus,Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Iwan Setiawan serta beberapa kepala OPD dilingkungan Pemkab Nunukan.”
Menurut humas,“Untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah(Pilkada)pada 9 Desember 2020 mendatang,Pemkab Nunukan mengalokasikan anggaran sebesarRp.46.6 miliar yang terdiri dari anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum(KPU)sebesar Rp.28 miliar,Bawaslu sebesar Rp.13 miliar, dan untuk Polres Nunukan sebesar Rp.5.6 miliar.”
Anggaran Pilkada akan dicairkan dalam 2 tahap,yakni tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua sebesar 60 persen “Waktu pencairan tersebut paling lambat Lima(5)bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Hj.Asmin Laura Hafid menyampaikan,“Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat support dan komitmen untuk mendukung pendanaan Pilkada tahun 2020.
Bupati berharap agar anggaran yang sudah dialokasikan,dapat segerah diproses pencairannya dan digunakan secara cermat.
“Kita semua tahu kondisi keuangan pemerintah saat ini cukup sulit,tetapi kami tetap support dan komitmen mendukung Pilkada nanti bisa berjalan lancar dan aman,”ungkap Laura./Hms/Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























