Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)- Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep K. Hamid Ali Munir
dihadapan ratusan peserta aksi terkait penolakan RUU HIP, mendapat bantahan dari Zainal Arifin selaku Ketua fraksi PDI Perjuangan.
Pasalnya, ketua fraksi PDI-P Zainal Arifin tidak pernah dilibatkan dalam diskusi dengan massa yang menolak RUU HIP itu.
Ketua DPRD Sumenep mengatakan bahwa semua fraksi di DPRD tersebut telah menandatangani surat tuntutan massa aksi yang disampaikan pada 1 Juli lalu.
“Semua fraksi sudah menandatangani pernyataan tuntutan yang disampaikan kepada kami,” kata Hamid Ali Munir, dihadapan pendemo, Jum’at (10/07/2020).
Sementara Zainal Arifin mengaku Fraksi PDI Perjuangan tidak pernah diajak berdialog dengan massa FPI yang melakukan audensi dengan DPRD yang menolak RUU HIP, dan pihaknya juga tidak ikut menandatangani tuntutan yang disampaikan massa FPI tersebut.
“Disaat FPI audensi dengan DPRD fraksi PDI Perjuangan tidak di undang oleh Pimpinan DPRD,” kata ketua Fraksi PDIP.
Dengan Vulgar dirinya menjelaskan alasan Fraksinya tidak menandatangani tuntutan massa FPI, fraksi PDI P Sumenep memberikan pernyataan sikap, pertama menghargai para pihak yang bersepakat atau tidak bersepakat terhadap RUU dimaksud.
kedua menghendaki untuk mendiskusikan kembali RUU dimaksud untuk mendapatkan hal terbaik dari kelompok pro kontra RUU ini, dan ketiga perlu kita ketahui bersama bahwa RUU HIP adalah bukan merupakan Domain DPRD Sumenep,
dan terakhir keikutsertaan bertanda tangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep pada hal dimaksud sebagaimana dimaksud pada poin 1 dan poin 2.(Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























