BATU BARA: (lintasindonesia.co.id) —
Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Batu Bara, Apresiasi dan Dukung Penyelenggaraan Ujian Kompetensi Guru (UKG) di Disdik Batu Bara
Pemkab Batu Bara melalui Dinas Pendidikan Batu Bara menyelengarakan Ujian Kompetensi Guru di 3 lokasi ujian yaitu UPTD SMP Negeri 1 Air Putih, UPTD SMP Negeri Lima Puluh dan UPTD SMP Negeri 3 Air Putih
Ujian Kompetensi dilaksanakan berdasarkan intruksi Bupati melalui surat dinas pendidikan No. 420/2142-TK Perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru bukan PNS Sekolah Negeri Tahun Pelajaran 2020-2021
Berdasarkan keterangan Kadis Pendidikan Batu Bara Ilyas Sitorus, SE, M.Pd bahwa Ujian Kompetensi Guru ini diikuti oleh 1220 guru honorer yang berpendidikan Strata 1 yang mengajar di sekolah negeri, yang bertujuan agar guru sekolah negeri memiliki kompetensi sebagai tenaga pendidik
Menurut Ilyas, Guru Non PNS dilingkungan Sekolah Negeri perlu diuji kembali kompetensinya sejauh mana keterampilan pengetahuan umum, sistematika berpikir, logika berpikir, analisa sintesa, penalaran verbal, kemampuan analisa kualitatif dan fleksibilitas berpikir, ungkap Ilyas
“Kita berharap anak-anak Batu Bara mendapatkan pendidikan dan tenaga pengajar yang terbaik, untuk kelangsungan generasi emas Batu Bara, sebagai tenaga pendidik tidak hanya diminta sekedar bisa mendidik saja, namun lebih dari itu harus mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan informasi, teknologi dan perkembangan zaman yang makin melaju”, tegas Ilyas
Disdik Batu Bara membentuk kepanitiaan yang independen yaitu Tim Psikolog Universitas Medan Area dan Penilain Ujian Kompetensi Guru ini dinilai dan di ranking oleh lembaga pendidikan yang berkompeten yaitu Yayasan Filantropi Pendidikan dari Universitas Medan Area (UMA), tutup Ilyas.
Ahmad Muhadhir, S.Pd selaku Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) Kab Batu Bara, menyampaikan apresiasi dan dukungan setinggi-tingginya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara yang telah selesai menyelengarakan Ujian Kompetensi Guru ini,
Menurut Muhadhir, Tenaga Pendidik harus memiliki kompetensi mengajar dan mampu mencerdaskan anak didik berdasarkan kompetensi keilmuan sesuai kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki, sebab Guru yang berkompeten akan menghasilkan anak didik yang unggul, cerdas dan berkarakter
“Kita tentu tidak ingin ada anak sekolah yang tidak tahu membaca, menulis dan berhitung, yang disebabkan oleh kompetensi guru yang tidak memadai”, ungkap Muhadhir yang juga peserta UKG tersebut,
Muhadhir juga berharap Guru yang dinilai layak dan memenuhi kompetensi standart penilain agar diberikan reward dan kenaikan insentif, untuk memacu dan menjadi motivasi menjadi lebih baik lagi,
“Sementara yang kurang layak saya berharap diberikan pembinaan dan pelatihan untuk menunjang pemenuhan kompetensi tersebut, bagi yang tidak layak diberikan kesempatan dan dikembalikan ke sekolah masing-masing sesuai dengan kebijakan kepala sekolah”, tambah Muhadhir
Muhadhir juga berharap agar pemkab Batu Bara memperhatikan nasib Guru Honorer Non PNS ini dan bisa memperjuangkan hingga menjadi ASN atau paling tidak Pegawai dengan Perjanjian Kontrak (P3K), tutup Muhadhir yang juga sebagai tenaga pengajar di UPTD 15 Perjuangan di Desa Perjuangan Kec. Sei Balai.
EDITOR: IR/B.BARA.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























