Nunukan,Lintas Indonesia.co.id.“Pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Konsulat RI Tawau, kembali mendeportasi sedikitnya 94 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B)yang berkerja di Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan,Kalimantan Utara.
Para Pekerja Migran Indonesia(PMI)tersebut sebelum dipulangkan,menjalani metode Polymerase Chain Reaction(PCR)atau swab test di Tawau Sabah,Malaysia dengan hasil negatif.”
“Dan setelah tiba di Pelabuhan Tunon Taka,PMI kemudian menjalani pemeriksaan dokumen,pemeriksaan skrining suhu,dilanjutkan pendataan.Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi(Disnakertrans)Kabupaten Nunukan,M.Abdul Munir,ST kepada wartawan(15/07).
Menurut Abdul Munir bahwa,sebanyak 94 Pekerja Migran Indonesia bermasalah(PMI-B)yang dipulangkan Pemerintah Malaysia,86 lainnya adalah laki-laki dan 8 orang perempuan.”kami hanya membantu dalam pemulangan ini.
Para PMI setelah di Nunukan mau kemana,apakah akan pulang kekampung halaman atau mau cari kerja di Nunukan,kita berikan kesepakatan untuk diwawancarai oleh beberapa perusahaan.Jika mereka(PMI Red)berkenan maka perusahaan akan menerimanya,”ujar Abdul Munir.
Dijelaskan pula bahwa,“PMI yang tertangkap hingga dideportasi ini,merupakan pekerja lepas
sedangkan yang bekerja diperkebunan kelapa sawit itu jarang tertangkap.”
“Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans)Nunukan siap membantu jika ada PMI yang mau bekerja di Nunukan,”kata Abdul Munir./Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























