Metode pembelajaran online (daring) mulai diterapkan di Zona Kuning Covid-19 seperti Kabupaten Banyuwangi. Namun ini jadi dilema bagi orang tua siswa atau wali murid di tengah sulitnya ekonomi.
Pandemi Covid-19 telah memaksa masyarakat Indonesia semakin akrab dan melek teknologi. Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sistem pendidikan pun mulai menerapkan online.
Sayangnya, dengan populasi 1,7 jiwa penduduk Kabupaten Banyuwangi, masih terjadi kesenjangan sosial sangat besar, antara si-kaya dengan si-miskin.
Alih-alih membeli gadget untuk mendukung kegiatan belajar mengajar anak-anaknya, terkadang orang tua murid masih kesulitan membeli beras, hanya untuk makan sehari-hari.
Belum lagi, koneksi internet yang masih megap-megap di wilayah pelosok, seperti tidak pernah tersentuh solusi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dipimpin Bupati H. Abdullah Azwar Anas.
Terlebih, Pemkab Banyuwangi belum memiliki solusi untuk meringankan beban orang tua siswa yang tetap harus membayar pungutan berkedok Peran Serta Masyarakat.
Meski anak-anak mereka tidak datang langsung ke sekolah dan tidak mendapat pembelajaran secara maksimal, terutama pada sekolah-sekolah swasta.
“Saya sebagai Ketua Aliansi Rakyat Miskin banyak mendapat pengaduan dan keluhan dari orang tua siswa atau wali murid karena tetap harus membayar pungutan berkedok peran serta masyarakat,” ujar Muhammad Helmi Rosyadi, Jum’at (17/7/2020).
Pada sisi lain, guru honorer pun kehilangan pendapatan dengan diterapkan pendidikan sistem daring ini.
Karena pihak sekolah banyak merumahkan guru honorer. Lebih-lebih banyak orang tua siswa kewalahan untuk membayar SPP setiap bulannya.
Helmi yang juga Ketua Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) menilai, seharusnya Pemkab Banyuwangi memprioritaskan anggaran untuk sektor pendidikan setiap tahunnya.
Sebab, jangan sampai kondisi yang serba susah ini, membuat tenaga pengajar tidak fokus memberikan pembelajaran terhadap siswanya.
“Kewenangan pemerintah untuk mengatur anggaran di masa pandemi Covid-19 saat ini, harusnya ada porsi ke pendidikan. Jadi keluhan soal honor, tidak terjadi,” kata Helmi.
Ia pun mengaku mendapatkan informasi bahwa ada sekolah di swasta yang orang tua muridnya enggan atau tidak membayar kewajibannya kepada sekolah, dengan alasan anaknya tidak sekolah.
Helmi mengakui akan hal tersebut, terlebih sistem pembelajaran daring sulit diterapkan secara merata di semua wilayah di Kabupaten Banyuwangi.
Dikarenakan keterbatasan keuangan orang tua siswa, maupun sinyal yang sulit didapat.
Ia pun berharap ada solusi yang konkret yang dilakukan pemerintah. Khususnya dalam kebijakan menyelematkan anak didik di Kabupaten Banyuwangi yang sudah sekitar empat bulan lamanya tidak melakukan kegiatan belajar tatap muka.
“Kita tunggu hasilnya seperti apa. Karena kita juga sadar akan bahaya penularan jika mengijinkan sekolah tatap muka tanpa kajian yang jelas dan mendalam,” tutup Helmi.
( sb haritono/tim )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























