Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-Kabar Rekomindasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Fattah Jasin dan K. Ali Fikri dalam kontestasi Pilkada Sumenep 9 Desember 2020 mendapat respon relawan K. Shalahuddin A. Warits.
Relawan tersebut mengaku masih ragu dalam beredarnya kabar rekomindasi partai berlambang ka’bah tersebut.
Versi relawan, rekomendasi yang tersebar luas di media sosial ini terdapat beberapa item yang dinilai janggal. Sehingga, relawan berkeyakinan peluang Ra Mamak masih cukup besar untuk mendapatkan rekomendasi dalam Pilkada ini.
“Jika diamati, rekomendasi yang beredar dan kabarnya jatuh kepada Fattah Jasin dan K. Ali Fikri terdapat kejanggalan. Dan, itu dari hasil amatan dan analisa kami,” kata Ketua Tim Relawan Ra Mamak Fathol Bari.
Dia menjelaskan, adapun salah satu kejanggalan terdapat pada masa periode kandidat yakni 2020-2024. Padahal, periode bupati itu lima tahunan, sehingga seharusnya 2020 sampai 2025.
“Bisa dicek pada surat yang beredar itu. Padahal, ini hal sepele, yang harusnya tidak boleh lepas perhatian sekelas DPP,” jelasnya.
Selain itu, tanda tangan dalam surat nomor 2483/REK/DPP/VII/2020 perihal Rekomendasi tidak ditandatangani pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Suharso Manuarfa, melainkan ditandatangi oleh Wakil Ketua Umum, Dra Hj, Ermalena, MHS dengan Sekjen Arsul Sani.
“Ini kebijakan penting, yang seharusnya ditandatangi Plt Ketua Umum Suharso Manuarfa,” tukasnya.
Oleh karena itu, dengan kejanggalan tersebut, pihaknya menjadi ragu dengan rekomendasi yang berhembus.
“Apakah rekom itu betul, atau kami menduga hanya sekedar menaikkan nilai rekomendasi yang akan dikeluarkan. Karena, sampai detik ini belum ada rilis resmi, tapi rekom sudah menyebar,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu keabsahan dan pernyataan resmi atas rekom. Apabila melihat dari kejanggalan itu, maka Ra Mamak dinilai masih punya untuk memperebutkan rekom tersebut. “Jadi, sebelum muncul form B1 KWK Parpol itu dikeluarkan KPU, maka peluang Ra Mamak masih bisa besar,” ujarnya.
Kata Fathol Bari, apabila ini benar dan absah rekom yang dikeluarkan, maka kami tentu mengucapkan selamat. Tapi semuanya menunggu form B1 KWK Parpol. “Jadi, kami belum bisa menyatakan surat rekom yang berhembus itu mengikat dan absah. Bagi kami masih janggal,” tuturnya.
Kalau rekom benar, langkah dukungan relawan seperti apa?, Fathol Bari belum bisa memutuskan. Karena pihaknya masih memerlukan musyawarah dengan relawan lain.
“Di awal kami mengawal Ra Mamak dengan cara musyawarah, maka keputusan nanti juga lewat musyawarah,” tandasnya.
Sementara Sekretaris DPC PPP M. Sukri enggan menanggapi keraguan relawan Ra Mamak itu. Karena, terkait rekomendasi partai pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi.
“Kami juga masih menunggu. Kalau yang beredar di media sosial yang kami no comment,” katanya singkat. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























