Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-H. Latib Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mundur dari jabatannya. Senin (20/7/2020).
Pemunduran sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, terhitung sejak tanggal 20 Juli 2020.
Surat pengunduran sebagai Wakil Ketua Komisi III di sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Sumenep tentang Penyampaian Laporan Komisi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumenep tahun Anggaran 2019.
“Saya (H. Latib, red) sebagai Ketua Fraksi PPP, bersama surat ini saya akan memberitahukan dan menyampaikan pengunduran diri saya sebagai Wakil Ketua Komisi III (tiga),” kata H. Latib dihadapan peserta Rapat Paripurna.
Politisi partai berlambang Ka’bah ini mengatakan pengunduran diri dilakukan dengan alasan ingin fokus membenahi fraksinya. Diketahui, Saat ini H. Latif juga sebagai ketua Fraksi PPP DPRD Sumenep.
“Saya ingin fokus melakukan pembenahan di Fraksi PPP,” katanya sembari menyerahkan dokumen pengunduran diri pada Pimpinan Sidang. Hanya saja, dirinya tidak menjelaskan pembenahan dimaksud.
Hingga sampai saat ini, belum ada tanggapan dari Pimpinan DPRD Sumenep terkait pengunduran diri Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep.
Hingga berita ini diterbitkan, Rapat Paripurna DPRD Sumenep masih berlangsung. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























