Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-Pelaku pembunuhan di salah satu tegal, Dusun Giliyen, Desa Tarebung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap tim petugas Polres Sumenep.
Pelaku pembunuhan tersebut diketahui Pusamin Bin Nawawi (42), Warga Dusun Tanto Rt. 002 Rw. 002, Desa Sokarami Pasisir, Kecamatan Nonggunong (Kepulauan), Kabupaten Sumenep.
Penangkapan kepada tersangka pembunuhan berdasarkan
1. LP-B/04/VII/Res .17./2020/ SPKT Polsek Sapudi, tanggal 05 Juli 2020.
2. Sprint Gas/04/VII/2020/Polsek, tanggal 05 Juli 2020.
3. Sprint Sidik/04/VII/2020/Polsek, tanggal 05 Juli 2020.
Kasubag Humas Polres Sumenep Akp Widiarti membenarkan peristiwa pembunuhan yang menimpa korban Muhabiyeh Dusun Giliyen, Desa Tarebung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep.
Kronologis kejadian berawal pada Minggu, 5 Juli 2020, sekitar pukul 15.30.wib, Muhabiyah (Korban red) berpamitan kepada suaminya (Mustain) untuk pergi ketanah tegalan miliknya berjarak 500 meter dari rumah korban.
Sekitar pukul 17.30 wib Muhabiyah tidak kunjung pulang. Suami Korban (Mustain) akhirnya bergegas untuk mencari kelokasi tanah dimana korban memcari rumput.
Saat dilokasi, Mustain melihat sesosok orang yang tergeletak dalam posisi terlentang dan di tutupi daun buncis.
“Saat di hampiri, orang tersebut adalah istrinya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi luka,” katanya, Kamis, (23/7/2020).
Mantan Kapolsek Kota ini menjelaskan, korban meninggal dalam keadaan luka dibeberapa bagian tubuh.
Luka robek pada pelipis kiri, luka robek dan lecet pada rahang kiri bawah, luka lembam di dada atas, luka lecet dan patah tulang tangan kanan.
Dari kejadian tersebut petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa baju warna oren motif bunga. Celana pendek warna biru. Sarung Motif Kotak-kotak warna merah putih.
“Kerudung warna biru motif bunga. Kerudung warna merah motif bunga. Sabuk kain warna merah. Sebilah arit. Sandal Jepit warna hitam juga diamankan sebagai barang bukti”. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























