Nunukan-Lintas Indonesia.co.id.“Satuan Tugas Pengaman Perbatasan(Satgas Pamtas)Yonif 623/BWU Desa Aji Kuning,Kecamatan Sebatik Tengah,Kabupaten Nunukan,berhasil mengaman“Bahri,SE”pemilik narkotika jenis
sabu-sabu(SS)sebanyak 7,1 Kilogram(KG),yang juga merupakan mantan dosen di salah satu universitas di Polewali Mandar(Polman),Sulawesi Barat pada,Senin(27/07).”
Hal tersebut diungkapkan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 623/BWU“Letkol Inf Yordania,S.I.P.,M.Si”bahwa,dengan adanya kegiatan rutin yang dilaksanakan di wilayah
perbatasan yakni melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang pelintas untuk pencegahan dari peredaran narkotika dan barang ilegal lainnya.”
Lebih lanjut kata“Yordania”bahwa,Sekitar pukul 10.30 Wita“Bahri,SE”melintas di depan pos dalduk diwilayah Desa Aji Kuning,Kecamatan Sebatik Tengah.kemudian anggota di pos tersebut melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.”
Dari hasil pemeriksaan anggota pos dalduk,ditemukan 7 bungkusan plastik warna transparan yang isinya diduga narkotika jenis sabu-sabu(SS)seberat 7,1 kg,”ujarnya kepada wartawan di Nunukan.
“Tersangka mengaku sudah tiga kali bawa sabu-sabu. Pertama, dari Januari 2020 membawa sabu- sabu sebanyak 5 Kg dari Tawau, Malaysia dengan speed boat. Lalu, menuju desa Aji Kuning dengan taksi.setelah itu ke Sei Nyamuk dan ke Tarakan. Terakhir ia ke Sulawesi,”kata dia.
“Kedua,sekitar bulan April 2020 tersangka membawa sabu-sabu sebanyak 7 Kg dari Tawau ke Pare-Pare.dan ketiga (21/7)membawa sabu-sabu sebanyak 7 Kg dari Tawau untuk dikirimkan ke Pare-Pare.Namun,usahanya gagal dan berhasil diamankan di pos Aji Kuning,Kecamatan Sebatik Tengah.
“Kepada Petugas,tersangka mengaku akan mendapat upah Rp.40 dalam 1 Kg jika lols sampai ketujuan,”ungkapnya./Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























