SBB,LINTASINDONESIA-Hewan ternak berkaki empat (Sapi) milik warga berkeliaran bebas di kawasan Jalan protokol kota depan RSU Piru dan desa Eti Kecamatan Seram Barat Kabupaten SBB, di Jalan palembang utama depan kantor Inspiktorat dan RSU piru.
Hal tersebut membuat Polres Seram Bagian Barat bersama dinas pertanian gelar pertemuan bersama pemilik ternak yang berada di seputaran desa piru kabupaten di Cafe GR ( 07/08/2020) jumad.
Kapolres AKBP Bayu Tarida Butar Butar S.I.K dalam penyampaiannya karna akibat dari hewan berkeliaran sehingga pengendara sepeda motor yang melintas merasa was-was, karena kawanan ternak warga sering ke jalan dan membahayakan pengguna jalan.
menurut kapolres banyaknya kawanan ternak berupa Sapi ini berkeliaran di kawasan Jalan protokol menuju RSU piru berkeliaran dan memakan sisa makanan di pingir Jalan lintas sangat membahayakan pengguna jalan .
Karna sering warga yang melintas hampir tertabrak, beruntung tidak berbahaya, ini harusnya dikandangkan oleh pemilik ternak dan jangan di lepaskan apalagi di arah sana yang notabene lingkungan perkotaan, apa lagi sudah ada perda tentang hewan ternak, ” kata kapolres .
Senada juga dikatakan, Laturete warga Masyarakat memintah agar pejabat desa piru untuk bagaimana membuat aturan , agar kami pemilik ternak bisa memahami aturan yang ada,
pejabat desa piru Roy Manupassa mengatakan terkait dengan zona pengembangan peternakan sudah ada hibauan dari kami , untuk selalu menertibkan , seperti di kandangkan , atau memakai tali agar jangan berkeliaran di dalam kota piru, karena Kota Piru adalah Kota Kabupaten, untuk itu Manupassa berharap mari Kita sama sama menjaga kebersihan baik dilingkungan maupun di tempat umum,seperti di jalan Raya.(AT)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























