Media Lintas Indonesia.co.id Perwakilan Sumatera Utara.
Dengan bertambah banyaknya kendaraan pengangkutan barang seperti truck, kontainer maupun tangki yang melintas dijalan lintas namun diduga tidak ada jajaran yang berwenang dalam hal muatan ataupun keselamatan yang memonitor ataupun mengontrol tonase muatan truck, ataupun tangki dan kontainer. Akibatnya kondisi aspal jalan lintas menjadi rusak dan bergelombang karena diduga akibat muatan truck maupun tangki dan kontainer sudah melebihi kapasitas tonase atau sarat muatan dibandingkan dengan kondisi mutu jalan aspal yang ada. Sehingga ketahanan aspal jalan tidak mampu menahan beratnya muatan pengangkutan yang ada.
Sehingga dampak dari sarat muatan atau kelebihan muatan dari kendaraan truck, tangki maupun kontainer itu adalah rusaknya jalan aspal hingga mutu jalan aspalpun tidak tahan lama sesuai masa kelayakan jalan yang dibangun. Harapan Pemerintah dan rakyat sesama pengguna jalan juga saling menjaga sarana, prasarana yang ada. Pertanyaannya, apakah para jajaran yang berwenang tidak melihat hal ini sampai berpanjangan? Atau diduga sengaja menutupi kenyataan yang ada? Ataupun diduga mengambil keuntungan pribadi demi langgengnya suatu usaha individu dengan dijalinnya kerjasama yang dibina secara terselubung? Bukankah jajaran yang terkait dalam bidang tersebut telah mendapatkan gaji dari Negara?
Akan tetapi karena tidak menghargai sebuah pembangunan yang dibuat oleh Negara dan diduga justru memanfaatkan yang telah ada dan tetap lancarnya kerjasama secara terselubung tanpa ada yang merasa bersalah dan para jajaran yang berwenang terkesan tutup mata melihat hal ini terjadi berpanjangan khususnya diwilayah Kotamdya mapun Kabupaten Kabupaten dipropinsi diSumatera Utara sehingga jalan yang sudah dibangun sesuai kelas dan kapasitasnya harus rusak sebelum masanya.
Seperti truck pengangkut kayu akasia, tangki minyak cpo dan kontainer yang begitu lancarnya mengaspal dijalan lintas dengan mengangkut muatan yang lebih muatan hingga kondisi aspal jalan cepat rusak sebelum masa kelayakannya. Namun permasalahan tersebut tidak pernah ditindak oleh para jajaran yang berwenang. Seperti jajaran DLLAJR, Satuan polisi lalu lintas, dan Polisi Jalan Raya diduga jajaran yang terkait dibidang tersebut tidak berani bertindak dan menindak. Atau cara penindakannya yang tidak benar atau tidak tepat?
Bukan hanya truck, tangki ataupun kontainer yang kelebihihan muatan, mobil truck colt diesel yang bermuatan buah sawit tanpa menggunakan jaring bak saja terkesan melenggang dengan mudahnya dan tidak memikirkan keselamatan orang lain. Padahal dengan adanya buah sawit tersebut jatuh dari bak saat berjalan diaspal dan berserak dijalan maka bisa membuat celaka terhadap sesama pengguna jalan. Dengan adanya temuan yang didapat oleh awak media, maka dalam waktu dekat ini awak media akan mengadakan audiensi kepada jajaran terkait tentang permasalahan yang didapat oleh awak media agar supaya tidak terjadi lagi dijalan lintas tentang pengangkutan yang melebihi tonase dan pengangkutan yang tidak memikirkan keselamatan orang lain. Sebagai masyarakat sesama pengguna jalan dengan banyaknya angkutan yang sarat muatan dan angkutan yang tidak memikirkan keselamatan bagi sesama pengguna jalan meminta kepada jajaran yang terkait dalam bidang ini agar segera menindak secara hukum yang berlaku dan berlakukan denda jika perlu. (J. A. Barus, SH).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























