Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / SUM-UT / Batubara / Diduga Adanya Aroma Busuk Pada Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Sei Udang

Diduga Adanya Aroma Busuk Pada Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Sei Udang

Batubara  – (lintasindonesia.co.id)-
Perbaikan peningkatan ruas jalan Sei-Udang desa Mesjid Lama yang menuju kelurahan Labuhan Ruku kecamatan Talawi kabupaten Batu Bara merupakan dambaan masyarakat setempat, khususnya pengguna jalan.

Namun dalam pelaksanaannya, proyek peningkatan ruas jalan Sei-Udang menuju yang kelurahan Labuhan Ruku yang bersumber dari dana Anggaran APBD tahun 2020 ini, lokasi kecamatan Talawi menjadi sorotan.

Seperti dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantasan Korupsi Nusantara (KPKN) kabupaten Batu Bara M.Hamdani Batu Bara kepada wartawan, Jum’at (21/08/2020), pekerjaan peningkatan ruas jalan Sei-Udang desa Mesjid Lama yang menuju kelurahan Labuhan Ruku diduga tidak mengikuti RAB yang ada.

Hamdani menuturkan, dampak dari kurangnya pengawasan pada perbaikan peningkatan ruas jalan dengan anggaran Rp, 1.384.742.000, dengan konsultan pengawas Ir. Elwis, dengan Nomor Kontrak : 146 1676 / 12 / PK / PPK / SP / DPUPR – BB / 2020 yang di kerjakan oleh CV. Galdys Dara.
“Diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Bukan hanya mengurangi volume, urainya, kontraktor juga diduga base yang digunakan bukan base kelas 2, sedangkan besi tikar diduga tidak sesuai RAB yang ada, sehingga nantinya ketahanan bangunan di khawatirkan akan cepat rusak diduga tidak maksimal, selain itu ketebalan tanah timbun juga diduga tidak mencukupi volume 15 cm. Ia menduga, pengurangan volume tersebut dilakukan kontraktor demi meraup keuntungan lebih besar, “ ungkapnya.

Lanjut Hamdani, seharusnya Dinas terkait sebagai Pengguna anggaran (PA) dalam pengawasannya harus mampu melakukan pencegahan dini sebelum terjadi penyimpangan, jika kontraktor tetap nekat mengurangi kualitas, maka dinas terkait harus melakukan tindakan tegas dan memberikan efek jera kepada kontraktor nakal.

“Harusnya bukan hanya pemotongan pembayarannya saja, tapi perusahaan yang mengerjakan proyek harus di-blacklist, hingga tidak bisa menjadi rekanan Pemkab Kabupaten Batu Bara lagi,” pungkas Hamdani.

Editor: (Ir/Bt.bara).

Check Also

Rapat Dengar Pendapat Bupati Dengan Baznas Sumut, Al-Jam’iyatul Washliyah dan Mimbar Batu Bara.

Batu Bara, (lintasindonesia.co.id): Bupati Batu Bara – Ir. H. Zahir, M.AP yang di dampingi Kabag …

Penandatangan berita acara penyerahan pekerjaan pelaksanaan TMMD Bupati Batu Bara dengan Komandan Kodim 0208/Asahan

Batu Bara, (lintasindonesia.co.id): Bupati Batu Bara – Ir. H. Zahir, M.AP bersama Komandan Kodim 0208/Asahan …

Bupati Batu Bara MoU Bersama Badan Riset, SDM Kementrian Kelautan dan Perikanan

Batu Bara, (lintasindonesia.co.id) : Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP bersama Bupati Bangka Tengah …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!