Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Gegara Barang Ini, Oknom Kadus di Sumenep di Tangkap Polisi

Gegara Barang Ini, Oknom Kadus di Sumenep di Tangkap Polisi

Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)- Andi Kurniawan (26), Warga Dusun Jiguk, Desa Baban, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur mendekam di sel tahanan Polres Sumenep. Selasa, (25/8/2020).

Pria yang berprofesi sebagai kepala dusun Jiguk ini ditangkap lantaran
diduga sering menggunakan dan transaksi Narkotika jenis sabu dirumah warga, Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti menjelaskan bahwa peristiwa penangkapan terhadap Andi Kurniawan (Terlapor,red) berawal dari informasi masyarakat bahwa kepala dusun (Kadus) ini diduga sering menggunakan dan transaksi barang harap berupa Narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif terhadap kegiatan terlapor.

“Diketahui hendak melakukan pesta sabu, petugas langsung melakukan penggrebekan kepada terlapor
Andi Kurniawan,” katanya, Selasa, (25/8/).

Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas tikar lantai kamar rumah warga yang ditempati terlapor, dan terlapor mengakui jika semua barang bukti tersebut adalah miliknya.

Adapun Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,26 gram.

Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bekas merk Good Day yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu.

1 buah korek api gas warna bening. 1unit HP merk Samsung warna Biru kombinasi hijau.Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Terlapor ini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (Yas)

Check Also

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Klas IIB Sumenep Digeledah

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep Digeledah

Sumenep, Lintasindonesia.co.id – Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali operasi penggeledahan kamar hunian …

Polres Sumenep Kawal Ketat Balik Mudik Gratis

SUMENEP, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID _Lintasindonesia.co.id- Balik mudik gratis jurusan Sumenep-Surabaya-Jakarta dari terminal Arya Wiraraja Sumenep, Madura, Jawa …

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Aengdake, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!