Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KAL-UT / Nunukan / “226 PEJABAT FUNGSIONAL DILANTIK SECARA VIRTUAL”

“226 PEJABAT FUNGSIONAL DILANTIK SECARA VIRTUAL”

Nunukan-Lintas Indonesia.co.id.“Bertempat di Kantor Bupati Lantai IV,Jumat(28/08)Asisten AdministrasiUmum“H.Asmar,SE,M.AP”

mewakili Bupati,“Hj.Asmin Laura Hafid,SE.MM”
melantik dan mengambil Sumpah/Janji Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Menurut humas,“Pelantikan kali ini berbeda dengan pelantikan sebelumnya karena dalam masa Pandemi Covid-19,sehingga panitia secara ketat melaksanakan Protokol Kesehatan,dengan hanya simbolis secara daring lewat Video Conference pada peserta yang dilantik.

“Kurang lebih 20 orang yang hadir sebagai perwakilan dari agama Islam,Kristen dan Katolik, selebihnya mengikuti rangkaian acara melalui aplikasi Zoom Meeting di rumah atau tempat tugasnya dengan jumlah yang dilantik sebanyak 226 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan,kependidikan,dan penyuluh pertanian.

Bupati Hj.Asmin Laura Hafid dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Adminiatrasi Umum Setkab Nunukan H.Asmar menyampaikan bahwa,“Pertama,Pelantikan pada hari ini mengikuti protokol kesehatan karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19,sehingga pelantikan dilakukan secara virtual.

“Meskipun secara virtual atau online, penerapan secara ketat protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19,untuk mengadaptasi kehidupan baru. Setiap orang yang terlibat dalam pelantikan ini wajib menggunakan masker dan menjaga jarak, baik di ruang pelantikan maupun di rumah atau di mana saat ini peserta sedang mengikuti pelantikan.

Selain itu,harus selalu mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta membatasi diri keluar rumah, kecuali ada urusan yang tidak dapat kita hindari.“Meskipun demikian kata Asmar,kita tetap harus produktif di tengah pandemi covid-19 ini dalam adaptasi kehidupan baru ini,dengan memanfaatkan teknologi informasi dewasa ini”,Ujarnya.

Kedua,“Pelantikan ini adalah peristiwa yang menandai adanya peningkatan status sebagai Pejabat Fungsional yang telah diamanahi tanggung jawab kedinasan agar dapat melaksanakan tugas secara profesional dan memberikan manfaat serta kesan positif bagi masyarakat yang saudara layani. Seirama dengan pelantikan ini maka akan berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan.

“Pelantikan dalam jabatan fungsional ini akan memberikan tambahan penghasilan berupa tunjangan jabatan fungsional dengan besaran jumlah tunjangan mulai dari Rp.300.000 sampai dengan Rp. 780.000,- perbulan
“,tambahnya.

Ketiga,“Para peserta pelantikan adalah Tim Kerja Pemerintah Daerah yang bertugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Bupati berharap agar PNS dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya Serta penuh tanggung jawab.”

“Jadilah pejabat fungsional yang profesional, mampu menggunakan teknologi informasi,
menguasai bidang kerja masing-masing,layani masyarakat sepenuh hati,bagi yang ditugaskan jauh di pedalaman,jangan berpikir untuk meninggalkan tempat tugas atau minta pindah”, tambahnya.

Lebih lanjut ditegaskan pula bahwa,formasi CPNS tahun 2018,sesuai Permenpan 36 tahun 2018,PNS wajib melaksanakan tugas di penempatan pertama selama 10 tahun dan tidak minta pindah dengan alasan apapun.”

“Tolong diingat dengan alasan apapun. Saya dapat informasi dari BKPSDM sudah ada yang mencoba bermain api, minta dimutasi padahal sudah menandatangani pernyataan. Sesuai Permenpan tersebut, bagi saudara yang mengajukan pindah atau mutasi,maka saudara dianggap mengundurkan diri dan pasti akan diproses oleh Badan Kepegawaian Negara(BKN),”kata Bupati Nunukan dalam sambutannya.”/Rdm.

Check Also

73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia di Amankan

NUNUKAN  Kalimantan Utara, mengamankan 73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia, yang hendak diselundupkan ke …

“Arena Judian Sabung Ayam Digrebek Petugas”

Nunukan-Lintas Indonesia. “Personel Sat Samapta Polres Nunukan yang dipimpin oleh Ipda. Endang Sudrajat (KBO Sat …

“Bupati Laura Bangga Terhadap 346 “Pasukan Orange”

Nunukan-lintas Indonesia. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!